Sambangdesa.com / Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menetapkan 28 desa sebagai destinasi wisata, sebagai bagian dari program nasional tentang pengembangan desa wisata.
Menurut Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Bambang Heriwahjudi, seleksi desa-desa tersebut dilakukan berdasarkan potensi alam dan budaya yang dimiliki, serta kemampuan desa dalam mengembangkan pariwisata lokal.
"Setiap desa wisata memiliki karakteristik uniknya sendiri. Ada yang seperti Ngadisari dengan keindahan Gunung Bromo, atau Andungbiru dengan pesonanya kebun teh," ungkapnya pada Minggu (3/3).
Penetapan desa-desa ini sebagai destinasi wisata diharapkan mendukung visi pemerintah pusat dalam mengembangkan sektor pariwisata.
"Desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi lokal secara maksimal. Setiap desa perlu meningkatkan potensi yang dimilikinya," tambahnya.
Bambang juga menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi desa wisata di Kabupaten Probolinggo. Hal ini bertujuan agar destinasi wisata tidak hanya menawarkan keindahan visual, tetapi juga menyediakan fasilitas dan layanan yang memadai seperti akomodasi, transportasi, dan fasilitas umum lainnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan dan memberikan pengalaman yang memuaskan bagi para wisatawan yang berkunjung ke desa-desa wisata di wilayah tersebut.
Social Footer