Sambangdesa.com / Blitar - Setelah tujuh tahun mengelola wisata Pantai Serang, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Mandiri di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, mulai mendapat sorotan publik. Warga mempertanyakan transparansi laporan keuangan dan akumulasi kekayaan yang dihasilkan dari pengelolaan destinasi wisata unggulan tersebut.
Pantai Serang, salah satu destinasi wisata andalan di Blitar Selatan, dikenal memiliki tingkat kunjungan tinggi, terutama pada akhir pekan dan musim liburan. Dengan potensi pendapatan tahunan yang mencapai miliaran rupiah, warga mempertanyakan dampak nyata pengelolaan ini terhadap peningkatan aset desa.
Warga Desa Serang menilai bahwa aset dan kekayaan bersih BUMDes seharusnya sudah signifikan setelah tujuh tahun operasional. Namun, hingga kini, laporan terkait akumulasi kekayaan tersebut belum dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami tidak menolak keberadaan BUMDes, tetapi ingin tahu bagaimana hasil kerja mereka selama bertahun-tahun. Kalau benar pendapatannya besar, desa seharusnya sudah memiliki kekayaan yang bisa dirasakan bersama,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada.
Masyarakat Desa Serang mulai mendorong adanya audit terbuka untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes. Menurut mereka, keterbukaan laporan keuangan tidak hanya penting bagi warga, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah desa dan pengelola BUMDes.
Menurut MS Budi, seorang analis lulusan Universitas Negeri Jember, pengelolaan BUMDes selama bertahun-tahun seharusnya menghasilkan akumulasi kekayaan yang jelas, baik berupa kas, aset tetap, maupun dana cadangan.
“Kalau pengelolaan berjalan normal selama tujuh tahun, idealnya BUMDes sudah punya akumulasi kekayaan yang jelas. Itu yang semestinya dilaporkan kepada masyarakat desa,” jelas Budi di Blitar, Kamis (15/1/2026).
Budi juga menekankan bahwa laporan BUMDes tidak cukup hanya menyampaikan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahunan. Neraca kekayaan yang mencakup total aset, kas, dan penyertaan modal perlu disampaikan agar masyarakat memiliki gambaran utuh tentang kondisi keuangan BUMDes.
Senada dengan itu, Faisal NR, pemerhati kebijakan publik, menyatakan bahwa transparansi merupakan indikator penting dalam menilai keberhasilan pengelolaan BUMDes. Ia menegaskan bahwa BUMDes bukan sekadar pengelola kegiatan ekonomi, tetapi instrumen kemandirian desa.
“Jika selama tujuh tahun pendapatan wisata besar, maka yang harus ditanyakan adalah: berapa total kekayaan BUMDes hari ini? Berapa aset yang dimiliki desa dari usaha itu?” ujar Faisal. Ia memperingatkan bahwa ketidakjelasan akumulasi kekayaan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik, meskipun pengelolaan administratif dianggap berjalan baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemaparan resmi dari pihak BUMDes Bina Usaha Mandiri Desa Serang terkait total aset, kekayaan bersih, maupun dana cadangan yang berhasil dihimpun. Warga berharap pengelola segera menjawab pertanyaan ini dengan transparansi penuh.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BUMDes, terutama bagi unit usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Keterbukaan laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga alat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pengelola BUMDes. Keberhasilan pengelolaan wisata Pantai Serang seharusnya tidak hanya tercermin dari jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan oleh seluruh warga Desa Serang.
Social Footer