Sambangdesa.com / Boyolali - Di tengah kekhawatiran yang sempat menyeruak mengenai kelanjutan bantuan finansial bagi pedesaan, pemerintah akhirnya memberikan kepastian. Dana Desa tidak dihentikan, namun wajahnya akan berubah drastis untuk menopang ambisi ekonomi baru di era Presiden Prabowo Subianto.
Kabar mengenai nasib Dana Desa sempat menjadi topik hangat di kalangan perangkat desa dan masyarakat akar rumput. Menjawab kegelisahan tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, memberikan klarifikasi tegas saat menghadiri peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).
Yandri memastikan bahwa aliran dana ke desa tetap berjalan. Namun, ada perubahan fundamental dalam cara penggunaannya. Fokus kini beralih dari pembangunan infrastruktur fisik semata menjadi penggerak roda ekonomi melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
“Dana desa itu nggak turun (jumlahnya). Tapi diubah pola pemanfaatannya. Justru inilah cara Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo untuk memastikan semua dana desa itu dinikmati seluruh lapisan masyarakat di desa,” ujar Yandri di hadapan para pemangku kepentingan desa.
Pernyataan ini menegaskan bahwa perubahan skema bukanlah upaya pemerintah pusat untuk mengambil alih hak desa, melainkan strategi untuk memastikan dana tersebut memiliki dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Kopdes Merah Putih: "Mal Kecil" Penggerak Ekonomi
Visi di balik Kopdes Merah Putih cukup ambisius. Pemerintah membayangkan koperasi ini bukan sekadar unit simpan pinjam, melainkan pusat niaga modern di tingkat desa. Yandri mengilustrasikan Kopdes sebagai sebuah "mal kecil" yang serba ada.
Konsepnya sederhana namun berdampak luas: Kopdes akan menjadi tempat di mana warga bisa membeli kebutuhan sehari-hari sekaligus menjadi etalase bagi produk-produk lokal. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri.
“Bayangkan semua kebutuhan ada di Kopdes. Kemudian produk-produk desa bisa dipasarkan di situ. Semua orang bisa bekerja dan sekarang bisa membuat usaha apapun, ada pembelinya,” jelas Yandri dengan optimis.
Lebih jauh, keberadaan Kopdes ini dirancang untuk bersinergi dengan program prioritas nasional lainnya, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG membutuhkan pasokan pangan yang masif—mulai dari telur, ikan, sayuran, hingga jagung. Pemerintah ingin memastikan bahwa pemasok kebutuhan tersebut adalah rakyat desa itu sendiri melalui wadah koperasi.
“Siapa pelakunya? Rakyat desa. Ada Kopdes, ada BUMDes. Intinya, dana desa dipastikan benar-benar untuk membangun dari desa,” tambahnya.
Mekanisme Pembagian 60-40
Perubahan visi ini tentu diikuti dengan penyesuaian teknis anggaran yang signifikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menjelaskan detail mekanisme baru ini. Melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pemerintah menetapkan skema pembagian 60-40.
Dalam aturan baru ini, 60 persen Dana Desa masih dapat digunakan untuk kebutuhan operasional dan pembangunan desa secara umum. Namun, 40 persen sisanya akan dialokasikan khusus (earmarked) untuk membiayai pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Sekitar 40 persen untuk mencicil Koperasi Merah Putih selama enam tahun ke depan, untuk membayar Rp 240 triliun yang dipakai membangun 80.000 koperasi,” ungkap Purbaya dalam keterangannya akhir tahun lalu.
Skema ini pada dasarnya adalah investasi jangka panjang. Dana Desa digunakan untuk mencicil biaya pembangunan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dengan total nilai proyek mencapai Rp 240 triliun. Pembiayaan awal disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di bawah pengelolaan Danantara, dan desa akan "mengganti" biaya tersebut melalui pemotongan dana desa tahunan selama enam tahun.
Harapan Baru untuk Kemandirian Desa
Langkah ini menandai era baru dalam tata kelola desa di Indonesia. Pemerintah tampaknya ingin menggeser paradigma pembangunan desa dari yang bersifat konsumtif atau infrastruktur pasif, menjadi investasi ekonomi produktif.
Dengan adanya kepastian pasar melalui program Makan Bergizi Gratis dan wadah pemasaran melalui Kopdes, desa diharapkan tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek yang berdaya secara ekonomi. Yandri menutup penjelasannya dengan mengajak semua pihak untuk menghentikan perdebatan dan mendukung niat tulus Presiden dalam mengentaskan kemiskinan.
Kini, tantangan beralih ke lapangan: bagaimana memastikan 80.000 koperasi tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan benar-benar menyejahterakan warga, bukan sekadar menjadi bangunan baru di tengah desa.
Apakah desa Anda sudah siap menyambut kehadiran "mal kecil" ini? Perubahan besar sedang terjadi, dan partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilannya.
Social Footer