Breaking News

Dana Desa Kini Dapat Dialokasikan Untuk Pembangunan Hunian Masyarakat Terdampak Bencana

Dana Desa Difokuskan Bangun Hunian Pascabencana
Pemerintah memprioritaskan Dana Desa untuk pembangunan rumah bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, guna mempercepat pemulihan dan rekonstruksi desa terdampak banjir dan longsor. / Foto: asean Concil
Sambangdesa.com / Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan bahwa Dana Desa kini dapat dialokasikan secara khusus untuk pembangunan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (27/1/2026), Yandri Susanto menyoroti pentingnya percepatan pembangunan rumah bagi para korban bencana. “Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan hunian bagi warga yang terdampak bencana, agar mereka segera memiliki tempat tinggal yang layak,” jelas Yandri.

Hingga saat ini, baru sekitar 20.000 unit hunian yang berhasil dibangun dari total kebutuhan lebih dari 53.000 unit rumah. Kesenjangan tersebut mendorong pemerintah untuk menjadikan percepatan pembangunan hunian sebagai prioritas utama dalam upaya penanganan pascabencana.

Langkah strategis ini sejalan dengan peran aktif Kementerian Desa dan PDT dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, Kemendes PDT berperan sebagai anggota Satuan Tugas bidang permukiman di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Yandri menegaskan bahwa pembangunan hunian akan didanai melalui Dana Desa, bantuan provinsi, dan berbagai sumber pendanaan lainnya. Upaya ini mencakup pembangunan rumah bagi warga yang terdampak banjir, baik rumah yang hilang, rusak ringan, maupun rusak berat.

Data terbaru menunjukkan bahwa bencana alam di tiga provinsi tersebut telah mempengaruhi 4.491 desa—terdiri atas 3.139 desa di Aceh, 893 desa di Sumatra Utara, dan 459 desa di Sumatra Barat. Hingga 12 Januari 2026, tercatat sebanyak 29 desa dinyatakan hilang akibat banjir dan tanah longsor, dengan rincian 21 desa di Aceh dan delapan desa di Sumatra Utara. Tidak ada desa hilang dilaporkan di Sumatra Barat.

“Desa-desa ini benar-benar hilang, ada yang berubah menjadi aliran sungai atau tertimbun lumpur, sehingga bangunan dan sarana prasarana tidak tersisa,” ungkap Yandri.

Meski wilayah desa telah hilang, penduduk beserta kepala desa dan perangkatnya masih ada dan kini tengah mengungsi. Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam proses pemulihan dan rekonstruksi.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Kemendes PDT terus memperkuat koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sesuai mandat Keppres Nomor 1 Tahun 2026. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemetaan dan pembaruan data desa yang hilang, penyusunan rencana pemulihan, rekonstruksi sarana prasarana dasar, serta upaya pemulihan ekonomi dan mata pencaharian masyarakat terdampak.

Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi Kemendes PDT, yang turut mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan pascabencana.

Fokus pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan hunian di wilayah terdampak bencana menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan dan mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi yang lebih baik. Upaya kolaboratif lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam mengatasi tantangan besar yang dihadapi ribuan desa di Sumatra.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close