Breaking News

Forum Kaur Perencanaan Singosari: Menuju Tata Kelola Desa Transparan

Sambangdesa.com / Malang - Pada peringatan Hari Bakti Pendamping Desa, suasana Embung Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, terasa berbeda. Sebanyak 11 dari 14 Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa berkumpul pada Selasa (7/10/2025) siang untuk mengikuti forum fasilitasi dan diskusi terbuka yang difasilitasi oleh Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Singosari. Forum ini menjadi wadah bagi para perencana desa untuk mengurai tantangan, berbagi pengalaman, dan menemukan solusi bersama dalam tata kelola pembangunan desa.

Didampingi oleh Abd. Wahab dari TPP, forum ini mempertemukan para Kaur Perencanaan Desa dari berbagai desa di Kecamatan Singosari. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.30 WIB ini bertujuan untuk merefleksikan hambatan-hambatan dalam perencanaan pembangunan desa dan merumuskan langkah konkret yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola desa ke depan.

Dalam sambutannya, Abd. Wahab menegaskan pentingnya forum sebagai ruang terbuka untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi setiap desa. Ia berharap, diskusi ini dapat memunculkan solusi efektif melalui kolaborasi lintas desa. “Dengan saling berbagi permasalahan, kita bisa menemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut mengungkap berbagai persoalan yang dihadapi oleh para perencana desa:

Beberapa desa menghadapi ketidakpastian prioritas anggaran dari pusat serta perlunya peningkatan pemahaman LPMD dalam penyusunan RKP Desa. Firum desa juga menyoroti belum optimalnya siklus perencanaan dan perlunya pemahaman lebih mendalam atas regulasi Peraturan Desa.

Hasil forum juga menekankan pentingnya pra-musdes/musrenbangdesa sebagai tahap persiapan sebelum musyawarah utama digelar. Beberapa Desa meminta pelatihan teknis terkait perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Mayoritas desa juga menekankan pentingnya dokumen perencanaan baku, forum pra-musdes, serta sistem pengarsipan data digital untuk mendukung evaluasi dan pelaporan yang transparan.

Dalam sesi evaluasi, Pendamping Lokal Desa, Syeh Prabudi, mendorong perlunya menjadikan visi dan misi kepala desa sebagai landasan utama pembangunan. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RAB harus menjadi tanggung jawab tim RKP, bukan perangkat desa lainnya.

Sementara itu, Hetty Marlina, Pendamping Desa Bidang Teknik, menyoroti pentingnya pemutakhiran penggunaan AHSP 2025, alur pengajuan KDMP, serta pemahaman terhadap Permendesa No. 2 Tahun 2024 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014. Ia menargetkan seluruh desa dapat menyelesaikan Musrenbangdes paling lambat akhir Oktober, dengan dokumen RKP yang lengkap sebagai output utama.

Forum ini menghasilkan tiga poin kesepakatan utama guna memperbaiki proses perencanaan di tingkat desa:

1. Peningkatan keterampilan komunikasi Kaur Perencanaan dalam menyampaikan aspirasi dan usulan kepada kepala desa.
2. Integrasi forum rutin perencanaanke dalam dokumen resmi desa sebagai bentuk komitmen berkelanjutan.
3. Fokus pada peningkatan kapasitas Kaur Perencanaan, khususnya dalam penggunaan alat evaluasi dan pelaporan seperti DPA, RKA, RAB, LPPD, LKPPD, dan LIPPD.

Sebagai tindak lanjut, forum serupa akan diadakan tiga kali dalam setahun dengan tema yang lebih spesifik sesuai kebutuhan desa.

Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Bakti Pendamping Desa ini dipandang sebagai langkah maju dalam menciptakan perencanaan desa yang transparan, terukur, dan berdaya guna. Melalui masukan langsung dari perwakilan desa, TPP berharap hasil diskusi ini dapat menjadi pijakan penting dalam pendampingan pembangunan ke depan.

“Forum ini bukan sekadar ajang curhat. Ini adalah upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik, dari kita, oleh kita, untuk masyarakat desa,” tutup Abd. Wahab.

Forum Kaur Perencanaan Desa Kecamatan Singosari menegaskan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan peningkatan kapasitas dalam mewujudkan tata kelola desa yang efisien dan akuntabel. Dengan komitmen bersama dan dukungan pendampingan profesional, diharapkan perencanaan pembangunan desa ke depan semakin adaptif terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close