Breaking News

Kopdes Dirancang untuk Lawan Tengkulak di Pedesaan

Kopdes Dirancang untuk Lawan Tengkulak di Pedesaan
Sambangdesa.com / Jakarta - Pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) sebagai strategi transformatif untuk memutus dominasi tengkulak dan praktik rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa Kopdes akan menjadi garda depan dalam urusan pembiayaan dan distribusi di tingkat akar rumput.

"Kopdes ini akan memotong rantai pasok yang terlalu panjang dari produsen ke desa. Kita juga ingin menghapus tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat warga desa," ujarnya usai rapat finalisasi program Kopdes di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Akses Pembiayaan dan Distribusi

Melalui program ini, pemerintah membuka akses pembiayaan hingga Rp 5 miliar dari bank-bank Himbara kepada koperasi berbadan hukum. Kopdes akan bertindak sebagai penghubung langsung antara pelaku usaha desa dan lembaga perbankan formal, mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi dari pihak tidak resmi.

Kopdes tidak hanya fokus pada aspek pembiayaan, tetapi juga dirancang sebagai pusat distribusi barang dan jasa di desa. Koperasi ini berpotensi menjadi mitra resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bulog dan BNI untuk mendistribusikan kebutuhan pokok serta produk usaha rakyat.

"Jika desa sudah memiliki bisnis, Kopdes dapat membantu menyambungkan ke BNI. Hal ini akan memperpendek akses perbankan dari pusat ke desa," jelasnya.

Mekanisme Pembentukan

Pembentukan Kopdes dapat dilakukan melalui dua cara: mendirikan koperasi baru atau mengintegrasikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada. Syarat utama adalah status badan hukum koperasi agar dapat mengakses pembiayaan.

Zulhas optimistis program ini akan mendorong transformasi ekonomi desa secara menyeluruh, menghadirkan distribusi yang lebih adil, serta memperkuat kemandirian desa dalam ekosistem ekonomi nasional.

Potensi dan Harapan

Program Kopdes diharapkan dapat:
- Mengurangi praktik rentenir di pedesaan
- Mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha desa
- Mempendekkan rantai distribusi barang dan jasa
- Meningkatkan kemandirian ekonomi desa

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close