Breaking News

Dugaan Korupsi Pendamping Desa Terungkap di Lawe Sumur

Dugaan Korupsi Pendamping Desa Terungkap di Lawe Sumur
Sambangdesa.com / Aceh Tenggara - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Membangun Desa (Formades), Muhamad Masir, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum pendamping desa bernama MG. Dalam keterangan persnya, Jumat (2/5/2025), Masir menyoroti pembuatan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diduga dikuasai oleh MG, dengan biaya pembuatan berkisar antara Rp 9 juta hingga Rp 15 juta per desa.

Masir menyatakan bahwa pengumpulan dana untuk pembuatan dokumen tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar ketentuan yang berlaku.

"Pembuatan dokumen APBDes dan SPJ oleh pendamping desa di setiap desa merupakan pungutan di luar ketentuan yang dilakukan dan ini telah melanggar peraturan Kementerian Desa," ucapnya.

Masir menegaskan bahwa seharusnya pendamping desa bertugas untuk memastikan penyaluran, perencanaan, dan pelaporan dana desa yang efisien, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

Lebih lanjut, Masir menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan ini bukanlah hal baru dan telah berlangsung selama beberapa tahun. Menurutnya, MG tidak hanya melanggar peraturan terkait pembuatan dokumen, tetapi juga diduga menerima imbalan dalam bentuk uang atau barang untuk melaksanakan tugasnya.

"Kami mencatat adanya indikasi bahwa MG telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi," tambahnya.

Masir menyerukan kepada Bupati Aceh Tenggara dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera mengevaluasi kinerja tenaga pendamping desa di Kecamatan Lawe Sumur.

"Dengan adanya temuan ini, kami akan melaporkan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Desa untuk investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Kasus ini membuka mata akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik korupsi di masa mendatang.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close