Sambangdesa.com / Jombang - Awal tahun 2025 di Jombang diwarnai dengan lonjakan kasus kekerasan dan kriminalitas terhadap perempuan dan anak, menciptakan situasi darurat ruang aman.
Tragedi femisida yang menimpa seorang remaja putri berinisial PR, asal Kecamatan Sumobito, yang menjadi korban penganiayaan, pemerkosaan, dan pembunuhan dengan cara ditenggelamkan, menambah daftar panjang kasus kekerasan yang mengguncang kota ini.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Aliansi peduli korban femisida yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, terutama kaum muda, menyerukan aksi solidaritas untuk menyuarakan keresahan dan tuntutan akan keamanan bagi perempuan dan anak di Jombang.
"Jombang tidak lagi aman. Angka kriminalitas yang terjadi sangat mengerikan," ungkap Ana Abdilah, aktivis perempuan Jombang, pada Selasa (25/2/2025), di depan Kantor DPRD Jombang.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus femisida PR dan kasus-kasus kekerasan lainnya. Menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan ruang aman di seluruh wilayah Jombang.
Selain itu, aksi ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Gelombang kekerasan yang terjadi di Jombang menjadi sorotan tajam, memicu pertanyaan tentang efektivitas sistem perlindungan yang ada.
Masyarakat menuntut tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengembalikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga, khususnya perempuan dan anak-anak.
Social Footer