Sekretaris Negara Pembangunan Lokal Timor Leste, Mateus Wilfredus dos Santos Tallo, menyatakan, "Kami sangat tertarik dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan di berbagai desa. Paparan Pak Menteri sangat menginspirasi kami." Hal ini diungkapkannya saat bertemu dengan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta pada hari Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Timor Leste ingin memahami bagaimana Indonesia mencapai pembangunan yang merata dan mengangkat desa sebagai pusat ekonomi serta subjek utama dalam proses pembangunan.
"Dalam pertemuan 13th ASEAN Ministers Meeting on Rural Development and Poverty Eradication (AMRDPE) di Singapura, Mendes PDTT memaparkan strategi pemberdayaan masyarakat desa melalui penggunaan dana desa," tambahnya.
Mateus meyakini bahwa Indonesia dengan 75.265 desa merupakan contoh yang relevan bagi Timor Leste untuk menerapkan pemberdayaan masyarakat desa dan memajukan 452 desa di Timor Leste.
Selain itu, ia mencatat bahwa Timor Leste saat ini sedang melaksanakan program serupa dengan dana desa di Indonesia, yaitu memberikan bantuan dari pemerintah pusat langsung ke desa.
Mendes PDTT menyambut baik tujuan Timor Leste tersebut, menyatakan bahwa baik Indonesia maupun Timor Leste dapat memperoleh pembelajaran baru untuk pengembangan desa di kedua negara.
"Proses membangun desa yang paling krusial dimulai dari level mikro, dengan fokus langsung pada kondisi desa, bukan dari pusat perkotaan," katanya.
Mendes PDTT menekankan pentingnya memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat desa untuk berinovasi dan berpartisipasi dalam membangun desa.
"Kami juga berharap dapat belajar banyak dari Timor Leste, karena yakin bahwa kedua negara memiliki kelebihan yang saling melengkapi," tambahnya.
Mendes PDTT menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana desa sejak 2015 hingga 2023 dengan total anggaran mencapai Rp539 triliun. Keberhasilan dana desa ini tercermin dalam 11.456 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri dan 23.035 desa yang berkembang.
Pencapaian ini, menurutnya, tidak akan terwujud tanpa pendataan yang jelas dan konsep pembangunan berkelanjutan, seperti yang tercantum dalam 18 poin SDGs Desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah berencana untuk melanjutkan inisiatif ini, termasuk melalui kerja sama lintas negara dalam pengembangan desa untuk memperluas wawasan dan memanfaatkan potensi setiap desa.
Social Footer