Sambangdesa.com / Garut - Heboh terjadi di Kabupaten Garut setelah ratusan warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, mendapat tagihan utang yang tidak pernah mereka pinjam. Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, mengkonfirmasi kejadian ini setelah menerima laporan dari salah seorang Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah tersebut.
"Ada warga yang melapor, dia mendapat tagihan namun tidak pernah meminjam. Mereka sangat terkejut," ungkap Wawan kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).
Menurut Wawan, warga di daerahnya benar-benar terkejut dengan situasi ini karena mereka sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman uang dari lembaga pembiayaan tersebut. Hal yang lebih menghebohkan, jumlah warga yang mengalami masalah serupa ternyata mencapai ratusan orang.
"Lebih dari 500 warga di desa saya terdampak," jelasnya.
Pihak desa kemudian melakukan penelusuran setelah menerima informasi tersebut. Hasilnya, mereka mencurigai bahwa Ketua Kelompok PNM Mekaar di desa tersebut terlibat dalam peristiwa ini.
Wawan menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga mencuri data pribadi warga, seperti kartu tanda penduduk (KTP), untuk digunakan sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman ke lembaga pembiayaan tersebut.
"Pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekar," tegasnya.
Namun sayangnya, Ketua tersebut kini tidak diketahui keberadaannya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, petugas desa bersama perusahaan yang terlibat sudah melakukan mediasi yang dipantau oleh pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adhi Susilo, menyatakan bahwa hasil mediasi tersebut menunjukkan bahwa ada total 407 orang warga yang mengaku namanya dicatut untuk berutang padahal mereka tidak pernah meminjam.
"Informasinya memang mereka tidak merasa melakukan pinjaman," jelas Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).
Pihak perusahaan kini telah membuka posko pengaduan untuk menerima laporan dari masyarakat yang menghadapi tagihan pembayaran tanpa pernah meminjam uang. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendampingan dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga, dan PNM. Jika ada tindak pidana yang ditemukan, tim di lapangan akan menindaklanjuti," tegas Adhi.
Social Footer