Warga mengungkapkan bahwa ada seorang oknum staf di kantor desa yang kerap meminta imbalan atas pelayanan, dan sering kali menunda proses administrasi yang diajukan oleh warga.
"Kami menuntut agar oknum staf tersebut dikeluarkan dari Kantor Desa Selaut karena perilakunya tidak mencerminkan seorang pelayan publik," ungkap Amran, salah satu warga Desa Selaut melalui telepon, Jumat (28/7/2023).
Menindaklanjuti protes tersebut, polisi segera melakukan mediasi, dan akhirnya Kantor Desa Selaut dibuka kembali untuk melayani kepentingan masyarakat.
"Alhamdulillah, situasi sudah kembali normal setelah dilakukan pertemuan antara warga dengan rombongan Forkopimcam," ungkap Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu, saat dihubungi oleh media.
Social Footer