Sambangdesa.com - Kementerian Desa (Kemendes) PDTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerja sama untuk meningkatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) guna memperkuat keuangan desa. Proses penguatan keuangan desa melibatkan kepala desa, perangkat desa, staf kecamatan, kabupaten, dan provinsi, tenaga pendamping profesional, staf Kemendes PDTT, BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam Webinar Bulanan Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) bertajuk Di Balik Kebaruan Siskeudes Versi 2.05 Tahun 2023 (6/4/2023), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Wasis Prabowo, menjelaskan pentingnya Siskeudes.
"Siskeudes diperlukan karena dana yang dikelola desa semakin meningkat, sedangkan transaksi keuangan desa juga semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan akuntabilitas keuangan desa," jelas Wasis pada Kamis (6/4/2023).
Dia menjelaskan bahwa Siskeudes versi 2.0.5 untuk tahun 2023 memuat penambahan fitur tagging kegiatan padat karya tunai desa, kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, BLT Dana Desa, dan program prioritas lainnya. Juga tersedia fitur monitoring keuangan desa oleh pemerintah daerah, penyesuaian tarif default PPN sesuai regulasi menjadi 11% untuk perhitungan otomatis kwitansi pembayaran, serta setoran pengembalian belanja yang bisa digunakan lagi di tahun berjalan asalkan telah diperbarui dalam APBDesa.
Siskeudes 2.0.5 bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan kolaborasi dalam pembinaan pemberdayaan dan pengawasan desa di daerah. Harapannya, akan tersedia populasi data dan informasi untuk pengambilan keputusan, serta berkurangnya permasalahan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, serta permasalahan hukum.
Dengan demikian, diharapkan bauran kebijakan dan dana akan berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga desa.
"Kementerian Desa PDTT bersedia menyediakan penyimpanan digital, pemeliharaan server, dan keamanan server jika dibutuhkan untuk Siskeudes online. Kementerian juga mendukung sepenuhnya penyusunan Siskeudes online ke desa-desa, termasuk fasilitasi pendampingan Siskeudes Online di lapangan kepada Dinas PMD, kecamatan, dan desa melalui Tenaga Pendamping Profesional," ungkap Kepala BPI Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta.
Social Footer