Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol persen pada tahun 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tahun 2021 ini penanggulangan kemiskinan ekstrem akan dilakukan di 35 kabupaten/kota yang ada di tujuh provinsi.
Menurut Bank Dunia, definisi kelompok yang masuk kategori penduduk sangat miskin adalah orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari Rp 30.000 per hari.
Di Indonesia, jumlahnya mencapai 9.91 juta jiwa atau sekitar 3.4 persen dari total penduduk Indonesia.
Agar pemerintah bisa mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem di Tanah Air, berbagai program bantuan sosial perlu dipetakan secara baik dan melibatkan sektor swasta untuk menggerakan ekonomi rakyat.
Social Footer