Breaking News

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Benjot Cugenang

Sambangdesa.com / Cianjur – Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot, yang berlokasi di Desa Cugenang, Kabupaten Cianjur, mengundang keprihatinan dan protes warga. Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp204 juta yang telah dicairkan sejak Agustus, namun hingga kini tidak terealisasi sesuai rencana.

Audit mendadak yang dilakukan oleh warga bersama pemeriksaan rekening koran menunjukkan bahwa dana yang tersisa hanya Rp272.000. Ketua BUMDes Benjot, Fesi Syarchosi—yang juga dikenal sebagai tokoh agama di desa tersebut—mengakui bahwa sekitar Rp180 juta dari dana tersebut digunakan untuk investasi saham pribadi. Sisanya dipergunakan untuk pembangunan kandang ayam yang baru rampung sekitar 60 persen.

“Saya akui salah. Awalnya saya tidak tahu ternyata seperti ini tidak diperbolehkan. Saya anggap ini sebagai pelajaran berharga agar ke depan bisa lebih baik,” ungkap Fesi saat memberikan keterangannya, Kamis (14/11/2025).

Kapolsek Cugenang sempat mengusulkan agar Fesi ditahan sementara selama 24 jam. Namun, warga menolak langkah tersebut mengingat peran Fesi sebagai tokoh agama yang dihormati di masyarakat. Sebagai gantinya, forum audiensi diadakan untuk mencari solusi bersama.

Dalam pertemuan tersebut, Fesi diwajibkan mengembalikan dana Rp180 juta sebelum 20 Desember 2025 dan menyerahkan sertifikat tanah sebagai jaminan pengembalian. Forum itu juga menegaskan bahwa penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pribadi tidak dibenarkan menurut aturan manapun.

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai pengelolaan dana desa, khususnya dalam BUMDes yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar dana publik dapat dimanfaatkan dengan tepat dan memberi manfaat maksimal bagi warga desa.

Dugaan penyalahgunaan dana di BUMDes Benjot Cugenang mengingatkan kembali pentingnya pengawasan ketat dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa. Proses pemulihan kepercayaan dan pengembalian dana menjadi langkah awal bagi desa untuk melanjutkan pembangunan secara sehat dan berkelanjutan.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close