Breaking News

Ratusan Guru dari Sigi dan Donggala Ikuti Workshop Wajib Belajar 13 Tahun di Palu

nasdem, dpr ri, nilam sari lawira
Nilam Sari Lawira, DPR RI Fraksi Nasdem
SAMBANGDESA.COM, SULAWESI TENGAH -Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyelenggarakan Workshop “Wajib Belajar 13 Tahun melalui Penanganan Anak Tidak Sekolah” yang berlangsung selama dua hari, 22–23 Oktober 2025, di Hotel Aston Palu, Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh guru dan tenaga pendidik dari Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan strategi implementasi kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup jenjang PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah.

Workshop ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) serta memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP., MP, yang memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menyoroti masih adanya tantangan besar dalam pemerataan pendidikan di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Kita masih menghadapi fakta bahwa sebagian anak di Sigi dan Donggala belum dapat menikmati pendidikan hingga jenjang menengah. Faktor ekonomi, jarak antarwilayah, serta keterbatasan sarana pendidikan menjadi kendala utama yang harus kita tangani bersama,” ujar Nilam Sari Lawira.

Beliau juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.

“Wajib belajar 13 tahun bukan sekadar program, melainkan komitmen moral dan konstitusional untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya. Saya mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para pendidik untuk mencapai tujuan ini,” tambahnya.

Melalui workshop ini, para peserta memperoleh materi tentang strategi identifikasi anak tidak sekolah (ATS), pemetaan wilayah pendidikan, serta model intervensi sosial dan pendidikan yang dapat diterapkan di tingkat sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi kelompok dan perumusan rencana tindak lanjut yang akan menjadi pedoman bagi sekolah dan dinas pendidikan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan wajib belajar 13 tahun di masing-masing wilayah.

Kemendikdasmen RI berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.***

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close