Sambangdesa.com / Jakarta - Bagaimana Indonesia memposisikan diri sebagai destinasi ramah Muslim sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal? Melalui kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pemerintah memperluas program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di 1.500 desa wisata yang tersebar di 15 provinsi.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mengukuhkan Indonesia sebagai destinasi utama yang ramah terhadap wisatawan Muslim di dunia. “Langkah ini tidak hanya memperkuat citra Indonesia, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal,” ujar Widiyanti, dikutip dari Antara.
Program sertifikasi halal ini telah dimulai sejak Juli 2025 dengan pilot project di 20 desa wisata, termasuk Desa Wisata Pulau Penyengat. Hingga saat ini, sebanyak 438 produk UMKM telah berhasil memperoleh sertifikat halal.
Desa Wisata Pulau Penyengat menjadi contoh sukses integrasi antara kekayaan budaya, nilai religius, dan potensi ekonomi masyarakat. Desa ini telah mengantongi 24 sertifikat halal untuk berbagai produk UMKM yang dihasilkan oleh warga.
Widiyanti menilai pencapaian tersebut dapat menjadi model bagi desa-desa wisata lain dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis pariwisata halal.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyoroti peran pariwisata halal yang kini tumbuh pesat, tidak hanya sebagai sektor yang ramah bagi umat Islam, tetapi juga sebagai simbol kualitas, kesehatan, dan transparansi produk.
“Pangsa pasar halal Indonesia sangat besar dan masih belum sepenuhnya dioptimalkan. Presiden Prabowo Subianto mendorong program sertifikasi halal gratis bagi satu juta UMKM untuk memudahkan akses, membuat proses lebih terjangkau, dan transparan bagi pelaku usaha,” jelas Haikal.
Dengan mempercepat sertifikasi halal UMKM di desa wisata, Indonesia berupaya menggabungkan nilai budaya, agama, dan ekonomi dalam satu sinergi yang kuat. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing pariwisata halal nasional, tetapi juga memberdayakan pelaku usaha kecil dalam mengakses pasar yang lebih luas dan berkualitas.

Social Footer