Breaking News

Mendes Minta Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Mendes Minta Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sambangdesa.com / Mataram - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengingatkan para kepala desa untuk memanfaatkan dana desa demi kesejahteraan rakyat.

"Manfaatkan dana desa untuk kesejahteraan rakyat. Saya yakin jika semua kepala desa berpikir seperti itu, tidak akan ada ruang untuk penyelewengan," ujar Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, kepada wartawan setelah membuka Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/24).

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan wartawan mengenai upaya Kemendes PDTT dalam mencegah penyelewengan dana desa oleh oknum kepala desa.

Gus Halim juga menekankan bahwa tugas kepala desa adalah menyejahterakan warganya.

"Tugas kepala desa adalah melayani masyarakat, menyejahterakan warganya. Jika tugas ini benar-benar diinternalisasi, tidak mungkin ada penyelewengan dana desa," jelasnya.

Sebelumnya, Gus Halim menyatakan bahwa mulai 2024, dana desa akan diprioritaskan untuk permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). "Pada tahun anggaran 2024, dana desa harus diarahkan untuk permodalan BUMDes, BUMDes Bersama, dan BUMDes Bersama Lembangan Keuangan Daerah," ujarnya.

Hal ini sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Kebijakan ini juga sejalan dengan revisi Undang-Undang Desa, tepatnya Pasal 72A UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Gus Halim menekankan bahwa aturan ini mengharuskan pendapatan desa diprioritaskan untuk pendidikan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close