Breaking News

Segel Kantor Desa, Warga Lhokseumawe Protes Pendataan Korban Banjir

Segel Kantor Desa, Warga Lhokseumawe Protes Pendataan Korban Banjir
Warga di tiga desa Lhokseumawe memprotes pendataan korban banjir yang dinilai tidak transparan. Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan ulang sesuai arahan BNPB. / Gambar : Ilustrasi
Sambangdesa.com / Lhokseumawe – Ratusan warga dari tiga desa di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memprotes pendataan korban banjir yang dinilai tidak transparan. Warga Desa Batuphat Barat, Desa Blang Naleung Mameh (Kecamatan Muara Satu), dan Desa Meunasah Blang (Kecamatan Muara Dua) menyegel kantor desa masing-masing sebagai bentuk kekecewaan.

Protes ini dipicu oleh jumlah penerima bantuan yang dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Di Desa Batuphat Barat, misalnya, hanya empat keluarga yang dinyatakan sebagai korban banjir dan menerima bantuan.

“Semua orang tahu, mayoritas warga desa juga menjadi korban banjir. Masak hanya empat orang saja yang terdata?” ujar Ilham, salah seorang warga Desa Batuphat Barat, Senin (16/2/2026).

Warga mempertanyakan transparansi dalam proses pendataan korban banjir. Menurut mereka, pendataan tidak dilakukan secara terbuka sehingga menimbulkan ketidakpercayaan. Pada 13 Februari 2026, bantuan untuk empat warga Desa Batuphat Barat telah diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, di Kantor Wali Kota. Namun, banyak warga yang merasa tidak dilibatkan atau diberi informasi mengenai proses pendataan tersebut.

“Kami meminta agar pendataan dilakukan secara terbuka dan bisa diketahui oleh semua warga desa. Kita semua saling kenal di sini, jadi tahu siapa yang benar-benar korban banjir dan siapa yang tidak,” tambah Ilham.

Terkait dengan penyegelan kantor desa, Camat Muara Satu, Muntazir Ramli, menyatakan telah mencoba melakukan mediasi. Meski begitu, warga tetap menolak membuka penyegelan kantor desa. Sebagai alternatif, warga mengusulkan agar aparatur desa bekerja di meunasah (mushalla) desa.

“Kami sudah berupaya secara persuasif agar warga membuka penyegelan kantor desa, tetapi masyarakat menolak. Mereka mengatakan, kalau aparat desa perlu bekerja, cukup dilakukan di meunasah saja,” ujar Muntazir.

Muntazir juga mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 16 Februari 2026, ada kemungkinan dilakukan pendataan ulang untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan. Surat tersebut meminta pemerintah daerah untuk memastikan data penerima bantuan melalui proses reviu dan menetapkan penerima melalui keputusan kepala daerah.

“Insya Allah, ada kemungkinan untuk melakukan pendataan ulang sesuai dengan arahan dari BNPB,” ujar Muntazir.

Protes warga di tiga desa ini mencerminkan keresahan yang meluas terkait distribusi bantuan banjir. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan pendataan ulang secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Dengan begitu, bantuan dapat disalurkan secara adil kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kejadian ini menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam pendataan korban bencana. Dengan adanya arahan dari BNPB untuk melakukan pendataan ulang, diharapkan pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini, sehingga bantuan dapat diterima oleh semua warga yang terdampak banjir di Lhokseumawe.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close