Breaking News

Mengenal Lembaga Sosial Desa yang Diperingati Tiap Tanggal 5 Mei

 

Sambangdesa.com - Setiap tahun, pada tanggal 5 Mei, diperingati Hari Lembaga Sosial Desa (LSD), sebuah momen penting untuk menghargai peran lembaga masyarakat yang memberikan pelayanan di desa-desa.

Lembaga Sosial Desa (LSD) merupakan hasil dari inisiatif masyarakat desa yang tumbuh dan berkembang dengan bimbingan pemerintah.

LSD mencakup beragam entitas seperti Koperasi Unit Desa (KUD), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa, dan Karang Taruna, yang semua ini berperan penting dalam kehidupan desa.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat enam lembaga desa, yang terdiri dari:

1. Pemerintah Desa atau Kepala Desa dan Perangkat Desa
2. Badan Permusyawaratan Desa atau BPD
3. Lembaga Kemasyarakatan Desa.
4. Lembaga Adat
5. Kerjasama antar Desa
6. Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes

Perayaan Hari LSD tidak sekadar merupakan peringatan hari besar, tetapi juga sebagai kesempatan untuk merayakan dedikasi LSD dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat desa.

Meski demikian, LSD juga dihadapkan pada tantangan modernisasi, yang mendorong lembaga desa untuk terus berinovasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan zaman. Hal ini menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap perubahan zaman untuk tetap relevan dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close