Sambangdesa.com / Gorontalo - Penduduk Desa Dulamayo Utara mengunjungi Kantor Polres Gorontalo untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan penyalahgunaan aset Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dulamayo Utara di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kejadian ini terjadi pada hari Rabu (13/09/2023).
Rizal Agu, salah satu warga, tiba di Polres Gorontalo pada pukul 17:30 WITA dan segera masuk ke ruangan Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gorontalo.
Pukul 19:20 WITA, dia meninggalkan Unit III dan memberikan keterangan kepada media tentang tujuan kedatangannya, yaitu untuk mengikuti perkembangan penanganan dugaan korupsi yang terjadi di desanya.
"Saya datang ke Polres Gorontalo hari ini untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana penanganan kasus di desa saya terkait dugaan penjualan aset BUMDes, termasuk 1 unit mobil dan penggunaan dana BUMDes," jelas Rizal.
Sebagai penduduk asli Desa Dulamayo Utara, Rizal merasa berkewajiban untuk mengetahui dan memantau perkembangan kasus-kasus yang terjadi di desanya.
"Ini bukan hanya tanggung jawab saya, tetapi juga semua warga di Desa Dulamayo Utara. Jika ada masalah, kami harus memantau kasus tersebut, dan jika semuanya berjalan baik, kami harus mendukungnya," tambahnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak Polres Gorontalo, Rizal menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan baik oleh Sat Reskrim Unit III.
"Alhamdulillah, penanganan dugaan penjualan aset BUMDes ini sedang berlangsung, sudah dalam proses pemeriksaan, dan ditangani dengan baik oleh Sat Reskrim," ungkapnya.
Demi keadilan, Rizal berharap agar Polres Gorontalo dapat mengusut kasus ini hingga selesai.
"Kami berharap kepada Polres Gorontalo, khususnya Satreskrim, untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," harap Rizal.
Social Footer