Sambangdesa.com / Jawa Tengah - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Tengah menghadapi berbagai persoalan di berbagai desa yang tersebar di wilayah tersebut. Untuk itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencari solusi terbaik.
Beberapa persoalan yang dihadapi meliputi kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, tingginya tingkat kemiskinan di desa, pelayanan masyarakat yang belum optimal, dan kapasitas varian aparatur pemerintahan desa. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dalam paparan berjudul "Selayang Pandang Jawa Tengah" di Semarang pada Sabtu (7/7/2023).
Eko menyampaikan bahwa sebagai upaya untuk memperkuat pemerintahan desa, kepala desa dan aparatur desa di Jawa Tengah akan dilibatkan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program P3PD akan dilaksanakan di 26 kabupaten di Jawa Tengah.
Program ini akan memberikan pelatihan dasar kepada kepala desa dan aparatur desa, memperkuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memperkuat kelembagaan posyandu, meningkatkan kerja sama desa, memperkuat PKK, memperkuat Lembaga Keuangan Desa (LKD)/Lembaga Aparatur Desa (LAD), menerapkan aplikasi keuangan desa bagi pemerintah desa, serta Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Pengelolaan Pengeluaran Belanja Desa (PPBDes).
Tujuan dari program ini adalah melatih aparatur pemerintahan desa agar mampu melakukan pengelolaan belanja desa yang berkualitas. Dengan belanja desa yang berkualitas, kesejahteraan masyarakat desa dapat ditingkatkan.
Dalam paparannya, Eko juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam pemerintahan dan pembangunan desa di Jawa Tengah. Salah satu tantangan tersebut adalah menjalankan tugas, fungsi, dan peran pemerintahan desa secara efektif.
Tantangan lainnya adalah meningkatkan kualitas perencanaan yang melibatkan partisipasi masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa.
Selain itu, Eko juga menekankan pentingnya penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Keuangan Desa (LKD) dalam pembangunan desa.
Data mencatat bahwa Jawa Tengah memiliki luas wilayah sebesar 3,25 juta hektar dengan jumlah penduduk sekitar 3,7 juta jiwa. Mereka tersebar di 29 kabupaten, 6 kota, 576 kecamatan, 7.810 desa, dan 753 kelurahan. Sejak tahun 2013 hingga 2022, Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan anggaran bantuan keuangan sebesar Rp 8,4 triliun kepada Pemerintahan Desa.
Social Footer