Breaking News

Akibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Keraton Yogyakarta Rugi Puluhan Milyar

 

Akibat Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Keraton Yogyakarta Rugi Puluhan Milyar
Sambangdesa.com / Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan bahwa Keraton Yogyakarta mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah akibat penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

“Kami keraton merugi puluhan miliar karena tanahnya berubah status dan hilang begitu saja," ungkap Sultan saat diwawancarai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (18/7/2023).

Sultan menyatakan bahwa kerugian yang dialami oleh Keraton Yogyakarta jauh lebih besar dibandingkan kerugian yang dialami oleh Pemerintah DIY.

“Jumlah kerugian yang dialami pemda hanya sedikit, hanya dari retribusi atau pajak saja," tambah Sultan.

Sultan selaku pihak dari Keraton Yogyakarta menjelaskan bahwa kerugian yang dialami mencapai puluhan miliar rupiah karena sebagai pemilik tanah, tanah yang disalahgunakan mencakup luas puluhan hektar.

“Sebagai pemilik tanah, jika setiap meter persegi dihitung dan dikalikan dengan luas puluhan hektar tanah yang hilang, itu nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, orang lain juga membangun bangunan di atas tanah tersebut dan mendapatkan keuntungan darinya," papar Sultan.

Sultan menyadari bahwa kasus ini memerlukan proses hukum yang panjang. Karena itu, ia menunggu kepastian dari proses hukum yang sedang berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya bagi Keraton.

“Persoalan ini melibatkan proses hukum yang memakan waktu lama. Oleh karena itu, kami akan menuntut hak kami atas hilangnya tanah setelah ada kepastian hukum yang jelas," jelasnya.

Sultan menegaskan bahwa langkah hukum baru akan diambil oleh Keraton Yogyakarta setelah ada kepastian hukum, mengingat pihak Keraton telah dirugikan akibat kasus ini.

“Kami akan melangkah lebih lanjut secara hukum karena merasa dirugikan dengan jumlah kerugian yang mencapai puluhan miliar rupiah. Konsekuensi dari tindakan mereka yang melakukan hal ini seharusnya sudah dipahami," tambah Sultan.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close