Breaking News

Sebanyak 7 Desa Tidak Bisa Mendapatkan Dana Desa

 

Sambangdesa.com - Program Dana Desa, yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam membangun wilayah pedesaan, ternyata belum merata di seluruh desa di Indonesia. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan tujuh desa tidak mendapatkan Dana Desa.

Menurut Mendes PDTT Abdul Halim, dari total 74.961 desa di Indonesia, hanya tujuh desa yang belum mendapatkan Dana Desa. Salah satu faktor utamanya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait desa-desa tersebut.

Selain itu, beberapa desa masih terdaftar sebagai desa fiktif dan belum dicabut dari daftar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain faktor-faktor tersebut, terdapat juga alasan lain mengapa desa-desa tersebut tidak mendapatkan Dana Desa.

Dua desa yang belum mendapatkan Dana Desa adalah Desa Renokenongo dan Desa Kedungbendo di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Kedua desa tersebut terdampak oleh semburan Lumpur Lapindo yang terjadi di wilayah tersebut. Selain itu, Desa Kanekes di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, juga tidak menerima Dana Desa karena masih belum memenuhi syarat untuk menerimanya.

Mendes PDTT Abdul Halim menjelaskan bahwa pemerintah telah berusaha memberikan pemahaman kepada Desa Kanekes mengenai pentingnya Dana Desa dalam pembangunan wilayah mereka. Namun, saat ini desa tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Dana Desa.

Selain itu, terdapat empat desa lain yang tidak mendapatkan Dana Desa. Desa Alur Jambu di Kabupaten Tamiang, Provinsi Aceh, tidak mendapatkan Dana Desa karena desa tersebut merupakan kawasan perkebunan. Desa Wanarejo di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Desa Baturaja di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan Desa Misabugoid di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, juga tidak mendapatkan Dana Desa.

Mendes PDTT sebelumnya menyatakan bahwa sejak diberlakukannya program Dana Desa pada tahun 2015, anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta kesejahteraan masyarakat desa telah mengalami peningkatan signifikan dalam bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi. Total Dana Desa tahun 2023 mencapai Rp124 triliun, terdiri dari Rp68 triliun Dana Desa dan Rp37 triliun alokasi Dana Desa.

Sebelum Dana Desa diberlakukan, besaran APBDes per desa hanya sekitar Rp329 juta. Namun, setelah Dana Desa diterapkan pada tahun 2015, APBDes melonjak menjadi Rp701 juta per desa. Pada tahun 2023 ini, rata-rata APBDes mencapai angka Rp1,6 miliar.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close