Salah Satu Bentuk Rancangan Ketahanan Pangan Desa adalah Lumbung Desa / Foto : Ist. |
Sambangdesa.com - Sepanjang 2020-2021 Covid-19 menjadi pandemi sedunia. Akibatnya, kini kesulitan pangan juga menjadi problematika banyak negara. Untuk mencukupi kebutuhan sendiri saja, Argentina sudah melarang ekspor jagung, Malaysia tidak lagi mengekspor ayam, Mesir menahan ekspor minyak goreng, negara-negara lain pun kini mengutamakan logistik pangan bagi warganegaranya sendiri.
Syukurlah, desa memiliki perisai dana desa, minimal 20% hendaknya dibelanjakan untuk menjaga ketahanan pangan warga desa sendiri serta membantu desa-desa sekitarnya. Sekaligus, memenuhi SDGs Desa Tujuan 2: Desa Tanpa Kelaparan. Agar, tidak ada warga desa yang tertinggal kelaparan.
Segera belanjakan dana desa untuk menambah modal BUM Desa sehingga mampu memberikan pinjaman modal kepada kelompok-kelompok petani, peternak, dan nelayan yang terbukti produktif.
PKK, LMD, Karang Taruna, dan warga desa kreatif silakan diberi kesempatan mengolah lahan pertanian desa.
Gunakan sampah organik rumah tangga dan kotoran ternak menjadi pupuk buatan.
Hasil panen tanaman pangan, palawija, sayuran, daging, dan telur bisa dipasarkan BUM Desa ke warung-warung di dalam desa sendiri. Juga, sebagai bahan pemberian makanan tambahan di posyandu, hingga bantuan pangan bagi warga miskin ekstrem.
Contoh nyata kemampuan Desa adalah apa yang dilakukan oleh Desa Cibiru Wetan Jawa Barat. Karena telah lama mempraktekkan ketahanan pangan, Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, langsung mendapatkan manfaat 20% dana desa untuk menangkal rawan pangan pasca pandemi Covid-19.
Social Footer