Breaking News

Kritik Jalan Rusak Berujung Intimidasi Fisik

Sambangdesa.com / Garut – Kebebasan berpendapat di tingkat desa kembali menghadapi ujian berat ketika kritik terhadap infrastruktur publik justru dibalas dengan tekanan fisik. Di era keterbukaan informasi, seorang warga di Kabupaten Garut harus menghadapi intimidasi nyata hanya karena mempertanyakan kondisi jalan desanya yang memprihatinkan.

Kasus ini menyoroti ketegangan yang masih sering terjadi antara perangkat desa dan warganya, memicu respons keras dari pemerintah provinsi dan membuka kembali tabir permasalahan tata kelola dana desa di wilayah tersebut.

Viral: Kritik Dibalas Cengkeraman
Sebuah video yang beredar luas di media sosial Facebook mengungkap detik-detik ketegangan yang dialami Holis Muhlisin, seorang warga Garut. Dalam rekaman tersebut, Holis tampak dikelilingi oleh beberapa pria yang berbicara dengan nada tinggi. Situasi memanas ketika salah satu pria terlihat meremas kerah baju Holis, menunjukkan gestur intimidatif yang nyaris berujung pada kekerasan fisik.

"Dalam rangka apa Anda teriak-teriak? Kamu mau terkenal? Mau jagoan di media sosial?" ujar salah satu pria dalam video tersebut dalam bahasa Sunda yang kental. Pria lain turut menimpali dengan nada emosional, "Saya geregetan kalau kamu bukan manusia, sekarang kamu begitu sekali ke suami saya." Berdasarkan narasi yang berkembang, para pelaku intimidasi ini diduga merupakan kerabat dari Kepala Desa setempat yang tidak terima dengan kritik Holis.

Holis, yang dalam video tersebut hanya tampak tertunduk, akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut sebenarnya terjadi pada 27 Oktober 2025, namun ia baru memberanikan diri mengunggahnya pada Desember setelah mempertimbangkan aspek keamanan dirinya.

Bukan Mencari Tenar, Hanya Ingin Perbaikan
Motivasi di balik kritik Holis sederhana: ia merindukan perbaikan di desanya. Melalui media sosial, ia kerap menyoroti kondisi jalan desa yang rusak parah dan dianggap "amburadul". Lebih jauh, ia juga mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa dan penanganan pasca-bencana longsor yang menurutnya dibiarkan tanpa perbaikan.

"Saya tidak pernah ingin tenar dengan kritikan itu. Saya hanya ingin desa saya baik," tegas Holis, menepis tuduhan bahwa aksinya didasari motif popularitas pribadi.

Respons Tegas Gubernur Jawa Barat
Insiden ini memancing reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui pernyataan resminya pada Minggu (4/1/2026), Dedi menegaskan bahwa era kepemimpinan anti-kritik sudah berakhir. Ia meminta seluruh jajaran aparat desa, mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT/RW, untuk tidak melakukan intimidasi terhadap warga yang mengeluhkan fasilitas publik.

"Manakala ada orang yang melakukan kritik, memposting pembangunan yang belum berkeadilan, jalan rusak, atau rumah rakyat miskin yang tidak dipedulikan, jangan pernah melakukan intimidasi atau pengancaman," ujar Dedi.

Gubernur menekankan bahwa pemimpin harus memiliki mental baja dalam menghadapi keluhan masyarakat. "Sudah bukan musimnya lagi kita anti-kritik. Salah satu hal yang harus kita alami sebagai pemimpin adalah dicaci maki. Lakukan perbaikan, jangan biarkan tindakan intimidatif," tambahnya, seraya meminta Bupati Garut untuk segera menangani situasi ini.

Jejak Konflik dan Tuntutan Transparansi

Dugaan intimidasi terhadap Holis bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan puncak gunung es dari ketidakpuasan warga yang telah lama terpendam. Desa Panggalih, lokasi yang diduga menjadi latar peristiwa ini, memiliki rekam jejak konflik antara warga dan pemerintah desa.

Pada 1 Juni 2023, ribuan warga pernah mendatangi Bupati Garut saat itu, Rudy Gunawan, membawa petisi dan tanda tangan menuntut evaluasi kinerja Kepala Desa. Warga mengeluhkan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi bantuan sosial, hingga mundurnya sejumlah Ketua RW secara serentak sebagai bentuk protes.

Meskipun upaya mediasi dan musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah didorong oleh pemerintah daerah, insiden yang menimpa Holis mengindikasikan bahwa benang kusut komunikasi dan transparansi di desa tersebut belum sepenuhnya terurai.

Kasus yang menimpa Holis Muhlisin menjadi pengingat krusial bahwa partisipasi publik dalam mengawasi pembangunan desa dilindungi oleh undang-undang. Intimidasi fisik terhadap kritik sosial tidak hanya mencederai demokrasi di tingkat akar rumput, tetapi juga menghambat kemajuan pembangunan itu sendiri. Kini, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan Holis serta memastikan perbaikan infrastruktur yang menjadi pokok permasalahan segera terealisasi.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close