Breaking News

Reformasi Bea Cukai: Ancaman atau Harapan Baru?

Sambangdesa.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan publik, bukan karena prestasi, melainkan citra negatif yang terus membayangi. Isu lama seperti pungutan liar, pelayanan lambat, dan gaya hidup mewah pejabatnya kembali memicu kemarahan masyarakat. Di tengah tekanan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara, menegaskan bahwa reformasi DJBC akan menjadi prioritas utama selama setahun ke depan. Bahkan, ia mengaku telah meminta waktu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan agenda bersih-bersih ini. Jika dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, Purbaya mengancam akan membekukan DJBC dan mengalihkan tugas intinya kepada pihak swasta asal Swiss, SGS—langkah yang pernah dilakukan pada era Presiden Soeharto.

Ancaman Purbaya bukan tanpa dasar. Pada 1985, Presiden Soeharto membekukan sebagian fungsi DJBC akibat maraknya pungutan liar dan penyelundupan. Tugas pengawasan barang impor dan ekspor dialihkan ke SGS (Société Générale de Surveillance), perusahaan inspeksi asal Swiss, melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985. Sebagian besar pegawai DJBC diistirahatkan, sementara SGS menjalankan fungsi pengawasan selama hampir satu dekade. Wewenang DJBC baru dikembalikan penuh setelah Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan mulai berlaku pada 1997.

Puluhan tahun berlalu, namun persoalan serupa kembali menghantui DJBC. Media sosial dipenuhi keluhan soal penyitaan barang bawaan dari luar negeri, pajak yang dianggap tidak masuk akal, hingga gaya hidup pejabat yang glamor dan jauh dari citra pelayan publik. Kasus viral seorang penumpang yang harus membayar pajak tinggi untuk tas dan sepatu pribadinya menambah luka lama masyarakat yang merasa terjebak dalam birokrasi yang tidak adil. Kasus pejabat seperti Eko Darmanto yang memamerkan motor besar dan gaya hidup mewah semakin memperburuk citra DJBC.

Pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah perbaikan. Sejak awal 2000-an, DJBC mengadopsi digitalisasi layanan, modernisasi sistem clearance, dan pengawasan berbasis risiko melalui skema channeling (hijau, kuning, merah). Teknologi canggih seperti CEISA (Customs Excise Information System and Automation), X-ray scanning, dan CCTV real-time digunakan untuk mempercepat pelayanan dan mendeteksi penyelundupan.

Namun, teknologi saja tidak cukup. Masalah integritas masih menjadi tantangan utama. Celah kecurangan seperti permintaan uang rokok di pelabuhan dan manipulasi klasifikasi barang masih terjadi. Budaya lama yang korup dan arogan belum sepenuhnya terkikis, sehingga reformasi struktural harus diiringi revolusi mental yang menyeluruh.

Usulan Purbaya untuk mengalihkan fungsi DJBC ke SGS dalam konteks modern memicu perdebatan. Pada era 1980-an, SGS hanya memeriksa dokumen dan harga barang ekspor-impor. Kini, DJBC memiliki tugas lebih kompleks, termasuk fungsi fiskal, pengawasan narkoba, pemantauan ekspor strategis, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Menyerahkan fungsi ini ke perusahaan asing tentu memerlukan kajian mendalam, terutama terkait kedaulatan negara dan keamanan perbatasan.

Purbaya mengirim pesan tegas: jika DJBC tidak bisa dibenahi dari dalam, maka opsi eksternal akan dipertimbangkan. Ini menjadi alarm keras bagi seluruh birokrasi yang kehilangan kepercayaan publik. Ia menegaskan tidak akan berkompromi dengan mental korup yang merusak pelayanan publik.

Namun, pertanyaan besar tetap ada: apakah satu tahun cukup untuk mengubah budaya kerja yang telah mengakar puluhan tahun? Reformasi bukan hanya soal struktur, tapi juga transparansi, akuntabilitas, dan edukasi publik. Laporan penyitaan barang, perhitungan pajak, dan keluhan masyarakat harus dibuka secara berkala agar kepercayaan dapat dibangun kembali.

Banyak kebingungan muncul karena kurangnya literasi masyarakat tentang aturan pajak barang bawaan, klasifikasi, dan nilai minimal bea. DJBC perlu membangun komunikasi dua arah yang efektif, dengan sosialisasi yang jelas dan sistem pengaduan yang responsif. Ini penting agar masyarakat tidak merasa dizalimi dan dapat memahami proses yang berlaku.

Reformasi DJBC adalah ujian besar bagi pemerintah dan lembaga itu sendiri. Menyelamatkan DJBC dari krisis reputasi bukan hanya soal mempertahankan institusi, tapi juga menjaga kepercayaan rakyat terhadap sistem pemerintahan. Purbaya telah menyalakan api perubahan. Kini, terserah pada pejabat DJBC untuk berani bercermin dan memadamkan bara itu, atau membiarkannya membakar kredibilitas mereka sendiri. Karena ketika kepercayaan hilang, ancaman bukan lagi sekadar kata-kata kosong, melainkan kenyataan yang harus dihadapi.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close