Sambangdesa.com / Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar Rp40 triliun dari total Rp60 triliun dana desa per tahun akan dialokasikan untuk mencicil biaya pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih selama enam tahun ke depan.
“Dana desa dari Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun digunakan untuk mencicil Koperasi Merah Putih selama enam tahun. Jadi Rp40 triliun per tahun, selama enam tahun,” kata Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).
Purbaya menjelaskan proyek pembangunan 80 ribu Koperasi Merah Putih ini menelan biaya sebesar Rp240 triliun yang dibiayai lewat pinjaman PT Agrinas Pangan dari bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pembayaran pinjaman dilakukan secara bertahap melalui dana desa.
“PT Agrinas Pangan meminjam uang dari bank-bank Himbara untuk membangun infrastruktur Kopdes Merah Putih. Pembayarannya dicicil Rp40 triliun setiap tahun dari dana desa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa skema jaminan dana desa untuk pembiayaan infrastruktur Kopdes telah dicabut dan digantikan dengan sistem cicilan langsung ke Himbara selama enam tahun. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan perkembangan terbaru terkait pembangunan Kopdes Merah Putih. Sampai saat ini, sekitar 11.000 lahan telah terinventarisir, dengan 7.923 di antaranya dalam proses pembangunan fasilitas seperti gudang dan gerai.
“Data per hari ini, sudah ada 11.000 lahan terinventarisir dan 7.923 lahan sedang dibangun fasilitasnya. Sebagian DP dan pembayaran sudah dilakukan,” ujar Ferry di kantor Kementerian Koperasi, Kamis (6/11/2025).
Dana pembiayaan diberikan dengan plafon Rp3 miliar per koperasi, yang dialokasikan untuk pembangunan fisik dan modal kerja. Pembangunan fisik difasilitasi oleh PT Agrinas Pangan, sementara modal kerja langsung diberikan ke koperasi.
Ferry menegaskan keterlibatan PT Agrinas Pangan serta TNI bukan karena kurangnya kepercayaan terhadap koperasi, melainkan karena pembangunan fisik memerlukan kemampuan teknis dan pengawasan ketat.
“Koperasi belum punya kapasitas untuk pekerjaan konstruksi. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan PT Agrinas dan TNI agar pembangunan bisa selesai lebih cepat,” jelasnya.
Penggunaan dana desa untuk mencicil pembangunan Koperasi Merah Putih selama enam tahun merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi yang terstruktur dan bertanggung jawab. Kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan lembaga keuangan diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kapasitas koperasi lokal.

Social Footer