Breaking News

MK Putuskan Sekolah Swasta Ikut Gratis, Anggota Komisi X DPR RI Sebut Anggarannya Masih Terlalu Kecil

nilam sari lawira, dpr ri, komisi x, pendidikan gratis
Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira
SAMBANGDESA.COM, NASIONAL - Putusan MK soal sekolah gratis masih menjadi polemik. Demikan respon Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya.

Hal itu disampakan menyikai putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal sekolah swasta gratis.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya. Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.

"Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun," ungkap anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu usai mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI pada Selasa, 1 Juli 2025.

Anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyelenggara pendidikan dasar dan menengah yang paling utama, dinilai kecil untuk membina dan mengelola hampir 200 ribu satuan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di tanah air.

Menurut dia, penganggaran Ini sangat tidak adil dan perlu dilakukan rekonsolidasi anggaran fungsi pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, Nilam Sari Lawira juga menyoroti program digitalisasi pembelajaran yang rencananya membutuhkan anggaran 10,95 triliun. Ia khawatir program ini berpotensi bias penyeragaman dan mereduksi hubungan dan interaksi langsung guru dan peserta didik.

"Pendidikan adalah salah satu media untuk mengejawantahkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yang mengakui dan menghargai perbedaan yang membentuk bangsa ini. Oleh karena itu, kita perlu mengantisipasi persoalan ini dalam penyelenggaraan digitalisasi pendidikan ini," tegas Nilam Sari Lawira yang merupakan politisi asal Sulawesi Tengah.

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, membahas beberapa agenda penting, termasuk pemaparan anggaran hasil relaksasi APBN 2025, penyikapan atas putusan MK Nomor 3/PUU-XXI/2024 tentang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.[Mq]

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close