Sambangdesa.com / Blora - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Blora menggeledah sejumlah lokasi di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, pada Jumat (2/5/2025), terkait dugaan korupsi pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih.
Penyelidikan ini berfokus pada dugaan penyimpangan selama periode 2010 hingga 2024. Tim yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting, termasuk balai desa serta rumah mantan kepala desa, Suwarni, yang menjabat dari 2007 hingga 2013. Selain itu, lokasi-lokasi lain yang menjadi fokus adalah rumah Kuwatono, kaur keuangan Desa Sogo, serta rumah Suwarno dan Teguh, operator Pengolahan Air Minum (PAM) desa tersebut.
Namun, saat tim penyidik tiba di rumah Kuwatono, mereka mendapati yang bersangkutan tidak berada di tempat. Hal yang serupa juga terjadi pada Suwarno dan Teguh. Selama proses penggeledahan, terjadi ketegangan antara tim penyidik dan menantu Kuwatono, yang mengindikasikan adanya ketidakpuasan terhadap tindakan yang diambil.
Kasi Pidsus Muhammad Heriansyah menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
"Kami melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah Kuwatono dan Ngatman, serta di balai desa dan empat lokasi UPK Kedungtuban," ungkap Heriansyah saat penggeledahan berlangsung.
Dari kegiatan tersebut, tim Kejaksaan Negeri Blora berhasil mengamankan sejumlah dokumen pendukung yang diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan.
"Dokumen yang diamankan akan sangat penting untuk kelanjutan penyidikan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, titik-titik penggeledahan masih berstatus saksi, dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Heriansyah menambahkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini juga belum ditentukan, dan pihak Inspektorat akan bertanggung jawab untuk melakukan perhitungan tersebut.
"Belum ada penetapan tersangka, dan perhitungan kerugian negara akan dilakukan oleh Inspektorat," jelasnya.
Penggeledahan ini merupakan langkah awal dalam penanganan dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo, yang diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
Social Footer