Sambangdesa.com / Malang - Sebanyak 12 desa di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, telah sukses membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Puncak pembentukan koperasi berlangsung di Desa Glanggang pada Selasa malam (29/4/2025).
Acara sosialisasi dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi Kabupaten Malang, Camat Pakisaji, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pakisaji, PJ Kepala Desa Glanggang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Endah Sriyati, S.IP, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan semangat semua pihak dalam pembentukan koperasi.
"Koperasi Desa dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengharuskan setiap desa, termasuk kalurahan, untuk membentuk koperasi." terang Endah.
Pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dengan sosialisasi pada Sabtu (19/4/2024), yang diinisiasi oleh Pemerintahan Desa Pakisaji. Acara kick-off pembentukan koperasi dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ahmad Zabadi, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, serta Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib.
Endah Sriyati menyampaikan bahwa Kabupaten Malang menjadi pilot project dalam pembentukan koperasi desa ini. Sosialisasi dan pembentukan yang dilakukan di Kecamatan Pakisaji merupakan yang pertama kali dihadiri langsung oleh Kementerian Koperasi.
"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi." urai Endah saat menghadiri acara Kick Off pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Suyatmoko Sugiyanto, Koordinator TPP Kecamatan Pakisaji, mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes merupakan bagian integral dari kinerja Pendamping Desa. Ia
"Tugas ini merupakan kewajiban yang harus diemban oleh tim pendamping, termasuk dirinya dan lima anggota tim lainnya. Dasar dari kegiatan ini adalah Surat Edaran (SE) Nomor 6 Tahun 2025 dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang mengatur petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih." terang Moko.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Pakisaji menunjukkan langkah progresif dalam memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian lokal serta menciptakan kesejahteraan bagi warga desa.
Adapun jadwal yang telah dilalui dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di Kecamatan Pakisaji, sebagai berikut:
1. Desa Pakisaji, Sabtu, 19 April 2025, Pukul 08.00 WIB.
2. Desa Permanu, Minggu, 20 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
3. Desa Karangpadan, Selasa, 22 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
4. Desa Kendalpayak, Desa Kebonagung, dan Desa Wonokerso, Rabu, 23 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
5. Desa Karangduren dan Desa Sutojayan, Jum'at, 25 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
6. Desa Genengan, Sabtu, 26 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
7. Desa Jatisari dan Desa Wadung, Senin, 28 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
8. Desa Glanggang, Selasa, 29 April 2025, Pukul 19.00 WIB.
Social Footer