Breaking News

Pendamping Desa Tidak Boleh Terlibat Partai Politik

Sambangdesa.com / Bengkulu - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa rekrutmen pendamping desa yang akan dilakukan tidak akan melibatkan individu yang terlibat dalam partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bengkulu, pada Jumat (25/4/2025).

Yandri menjelaskan bahwa saat ini proses rekrutmen pendamping desa belum dimulai. Ia menekankan bahwa syarat untuk menjadi pendamping desa kini sedang dirumuskan, dengan fokus pada ketidaklibatan dalam politik.

“Pendamping desa harus bebas dari kepentingan kelompok atau golongan. Mereka yang terpilih haruslah profesional dan mampu membantu meningkatkan kualitas serta perekonomian desa,” ujarnya.

Yandri mengungkapkan bahwa pendamping desa yang akan direkrut diharapkan memiliki pengetahuan yang baik tentang kewirausahaan, jaringan luas, serta kemampuan yang memadai. Hal ini penting mengingat pendamping desa akan memiliki berbagai tugas, termasuk pengembangan Koperasi Merah Putih, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta pengembangan desa wisata dan desa ekspor.

Ia menambahkan bahwa regulasi terkait rekrutmen pendamping desa sedang dalam tahap penyempurnaan.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa tidak akan ada biaya yang dibebankan kepada calon pendamping desa selama proses rekrutmen.

“Saya pastikan tidak ada pungutan, baik untuk pendamping desa yang saat ini ada maupun untuk calon pendamping desa,” ujarnya.

Saat ini, kementerian juga sedang menyusun regulasi evaluasi untuk memastikan bahwa pendamping desa yang terpilih benar-benar profesional dan dapat memberikan manfaat optimal di masa depan.

“Kami sedang mendiskusikan rencana perekrutan ini dengan Komisi V DPR. Waktu perekrutan akan dibicarakan lebih lanjut,” jelasnya.

Yandri mencatat bahwa jumlah pendamping desa di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 34.000 orang. Selain pendamping desa, rencananya juga akan ada rekrutmen untuk manajer di Koperasi Merah Putih.

“Setiap desa akan memiliki minimal tiga pegawai Koperasi Merah Putih, yang berarti potensi perekrutan bisa mencapai sekitar 2,4 juta orang,” tuturnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close