Sambangdesa.com / Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) yang akan hadir di antara 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Prabowo mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa koperasi ini akan didanai melalui Dana Desa yang tersedia. Ia menjelaskan, “Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, jadi disingkat Kop Des Merah Putih. Nah itu akan dibangun di 70 ribu desa.”
Zulkifli menambahkan, koperasi ini diperkirakan akan mengeluarkan anggaran antara 3 hingga 5 miliar rupiah per desa, dengan alokasi 1 miliar rupiah per tahun dari Dana Desa selama lima tahun.
Lebih lanjut, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan berkontribusi dalam pendanaan koperasi melalui skema cicilan yang berdurasi antara tiga hingga lima tahun. Pendanaan ini bertujuan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Zulkifli berharap koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa, serta berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa implementasi Kop Des Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, meskipun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pendekatan tersebut. Ia juga mengungkap bahwa ada sekitar 64.000 kelompok tani yang siap bertransformasi menjadi koperasi, guna memperbaiki sistem pertanian dan distribusi pangan di desa.
Budi Arie menegaskan, “Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.”
Ia berharap koperasi ini dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan baik produsen maupun konsumen, sehingga harga barang dapat lebih terjangkau di masyarakat.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan kebijakan ini akan didukung dengan revisi regulasi terkait penggunaan dana desa.
Yandri juga menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” kata Yandri.
Social Footer