Sambangdesa.com / Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan untuk mendukung pembangunan di tingkat desa. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah audiensi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, (11/3/2023).
Setyo Budiyanto menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa adalah esensial sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menyatakan, “Keterbukaan informasi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat itu penting. Namun, masalah muncul ketika pengelolaan tidak transparan. Jika sudah transparan, masyarakat dapat melihat berapa dana yang diterima dan bagaimana penggunaannya.”
Lebih lanjut, Setyo mengungkapkan bahwa 90% desa telah melaksanakan kegiatan perencanaan, namun hanya 60% yang menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Ini menunjukkan bahwa masih banyak desa yang belum memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi.
Setyo juga mendesak Kemendes PDT untuk mendorong kepala desa menggunakan sistem pelaporan keuangan yang telah ada, serta mengeluarkan regulasi yang disertai sanksi tegas. “Dengan adanya sanksi, pengelolaan keuangan terjaga dan masyarakat bisa merasakan pembangunan serta fasilitas yang baik di desanya,” tambahnya.
Dia juga menggarisbawahi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Staranas PK) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk Sistem Informasi Keuangan Desa (SIKD) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurut Setyo, Kemendes PDT dapat berpartisipasi dalam inisiatif ini karena pembenahan desa merupakan program lintas lembaga.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengingatkan tentang nota kesepakatan bersama (MoU) antara KPK dan Kemendes PDT yang akan berakhir pada Juli 2025. Agus mengusulkan agar pertukaran data antara kedua institusi dapat dilakukan secara otomatis untuk meningkatkan analisis pengelolaan keuangan di desa.
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, menyambut baik masukan KPK dan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan SIKD dan SIPD. “Ke depan, sistem ini akan terhubung dengan kami, bahkan semua dana desa akan ditampilkan di layar kantor desa agar masyarakat dapat melihatnya,” ujarnya.
Yandri berharap KPK dapat terlibat dalam upaya pencegahan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa Kemendes PDT telah aktif melakukan sosialisasi kepada kepala desa untuk memastikan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa.
Setyo menutup pertemuan dengan menyatakan pentingnya koordinasi antara KPK dan Kemendes PDT dalam melaksanakan upaya pencegahan korupsi. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat KPK dan Kemendes PDT, menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah pengelolaan keuangan desa.
Social Footer