Breaking News

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendes PDT

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemendes PDT
Sambangdesa.com / Jakarta - Komisi V DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp345 miliar untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mengumumkan persetujuan tersebut saat membacakan kesimpulan rapat.

"Komisi V DPR RI menyetujui usulan penambahan alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam APBN Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.

Menteri Desa Yandri Susanto sebelumnya telah menyampaikan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk melaksanakan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Menanggapi persetujuan ini, Yandri mengapresiasi dukungan dari Komisi V DPR RI dan menekankan pentingnya sinergitas serta kolaborasi dalam pelaksanaan program-program tersebut.

"Terima kasih kepada semua anggota Komisi V DPR RI yang sudah merespons persetujuan ini. Program yang telah disetujui akan disinergikan antara Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI," kata Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan bahwa persetujuan tambahan anggaran ini merupakan kabar gembira bagi desa-desa. Dengan anggaran ini, desa-desa diharapkan dapat memaksimalkan pemberdayaan dan pendampingan dari program-program tersebut. Yandri menyatakan keyakinannya bahwa program-program yang disepakati, baik P3PD maupun TEKAD, akan meningkatkan ekonomi keluarga dan sumber daya manusia di desa.

“Termasuk, ketahanan iklim dan pendampingan desa. Intinya, kita akan memaksimalkan manfaat program ini bagi desa-desa agar tercipta pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Yandri.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close