Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan bahwa alokasi dana desa sebesar Rp71 triliun untuk tahun 2025 akan tetap disalurkan tanpa pengurangan, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran di kementeriannya.
"Alhamdulillah, dana desa yang Rp71 triliun itu tidak mengalami penghematan," ujar Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Desa dan PDT, Jakarta, Senin (17/2/25). Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan wartawan terkait dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pembangunan desa.
Yandri menegaskan bahwa agenda pembangunan desa dan daerah tertinggal tidak akan terganggu meskipun kementerian telah melakukan penghematan di sejumlah pos belanja. “Jadi insya Allah, efisiensi di Kementerian Desa dan PDT tidak akan mengganggu ritme atau kinerja kementerian,” tambahnya.
Langkah efisiensi tersebut dilakukan dengan memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan rapat dan seminar. Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen pada Rabu (12/2/25), Yandri menjelaskan bahwa penghematan ini merupakan bagian dari rekonstruksi anggaran yang telah dirancang kementeriannya.
Dalam rapat tersebut, Yandri memaparkan bahwa total efisiensi anggaran tahun 2025 mencapai Rp722,7 miliar, lebih rendah dari target awal sebesar Rp1,03 triliun yang setara dengan 47,18 persen dari total pagu Rp2,19 triliun. Dengan adanya rekonstruksi anggaran, alokasi efektif yang dapat digunakan oleh Kementerian Desa dan PDT tahun 2025 adalah Rp1,47 triliun.
Rincian anggaran yang tersisa mencakup Rupiah murni Rp. 1,45 triliun dan Hibah luar negeri Rp. 18,6 miliar.
Pos belanja dengan efisiensi terbesar adalah alat tulis kantor (ATK), yang dipangkas hingga 87,67 persen atau sebesar Rp8,3 miliar dari total pagu awal Rp9,4 miliar. Selain itu, pemangkasan anggaran juga terjadi pada kegiatan seremonial sebesar 76,26 persen, rapat dan seminar sebesar 51,86 persen, serta perjalanan dinas sebesar 64,12 persen.
Meski sejumlah pos belanja dipangkas, Yandri menegaskan bahwa belanja pegawai dan hibah luar negeri untuk program-program strategis tidak akan terkena dampak efisiensi. Salah satu program yang tetap berjalan adalah hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) senilai Rp18,6 miliar.
“Pos belanja yang tidak dilakukan penghematan adalah belanja gaji sebesar Rp251,1 miliar dan hibah luar negeri dari Bank Dunia untuk program INEY,” jelas Yandri.
Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan dana tanpa mengurangi kualitas layanan dan program pembangunan. Yandri menyampaikan optimismenya bahwa dana desa tetap dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan di desa-desa, khususnya dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa) yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dengan alokasi dana desa yang tetap utuh, Kementerian Desa dan PDT berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang merata, mengurangi disparitas wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Social Footer