Breaking News

Kepala Desa Disebut Menyalahgunakan Dana Desa, Kemendes Laporkan ke Polri

Sambangdesa.com / Jakarta -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto telah melaporkan sejumlah kepala desa (kades) yang diduga menyalahgunakan Dana Desa ke Bareskrim Polri.

Yandri mengungkapkan bahwa banyak kepala desa yang menyelewengkan dana desa dengan dalih agenda bimbingan teknis (bimtek) ke luar kota.

"Macam-macam, ada yang modusnya itu bimtek ke luar kota, ya habis Dana Desa kalau begitu," kata Yandri saat dijumpai usai menghadiri wisuda putrinya di UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).

Yandri menegaskan bahwa penyelewengan Dana Desa tidak boleh didiamkan karena akan menghambat pembangunan desa.

"Jadi kami ingin merapikan Dana Desa itu (agar) benar-benar dirasakan oleh rakyat di desa," imbuhnya.

Untuk itu, Yandri melaporkan temuan dari Pusat Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) agar dana desa tidak lagi digunakan untuk kepentingan pribadi. Sejumlah kasus yang ditemukan Yandri, di antaranya untuk judi online (judol) hingga membiayai keperluan pribadi.

"Ada yang digunakan judi online, ada yang untuk kegiatan yang tidak ada kaitan dengan desa, ada yang digunakan kepentingan pribadi lainnya, dan lain-lain," ungkapnya.

Yandri belum merinci lebih lanjut siapa saja dan berapa kepala desa yang terlibat. Namun, dia sudah menyerahkan laporan bukti dari PPATK ke pihak Polri untuk diusut lebih lanjut.

"Ya lumayan (banyak), datanya sudah kita serahkan dsri PPATK ke Mabes Polri, nanti kita juga minta Kejagung untuk follow up itu supaya ke depan ada efek jera," ujar Yandri.

Yandri menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh main-main dengan Dana Desa untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peraturan. Kemendes berupaya menutup peluang penyalahgunaan Dana Desa dengan menjalin kerja sama dengan PPATK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung.

Yandri mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar Dana Desa dapat dimaksimalkan untuk pembangunan desa. Kepala desa juga diminta tidak ragu melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada oknum yang mengganggu pelaksanaan pembangunan desa.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close