Breaking News

Kementerian Desa Gandeng Kementerian Lain Berantas Kemiskinan di Desa

Kementerian Desa Gandeng Kementerian Lain Berantas Kemiskinan di Desa
Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan di desa. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun ekonomi dari desa untuk mengentaskan kemiskinan.

"Dalam MoU ini, kami sepakat untuk mendorong pembangunan ekonomi desa dan pemberantasan kemiskinan secara konkret," kata Yandri di Kantor Kementerian Desa (Kemendes), Jakarta, Kamis (27/2/2025).

"Akan ada berbagai program kolaboratif dengan kementerian lain untuk mengakselerasi perubahan," tambahnya.

Mendes PDT menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai sektor, di antaranya:
1. Desa Ekspor
Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan daya saing produk desa ke pasar global. Desa Wisata: Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata untuk mengembangkan destinasi wisata berbasis desa guna meningkatkan ekonomi lokal.
2. Penurunan Stunting
Kemendes akan berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting di desa-desa.
3.Pemanfaatan Hutan
Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberdayakan desa yang berada di kawasan hutan untuk menanam pangan dan menjaga kelestarian alam.
4. Sarana Olahraga Desa
Kemendes akan bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memfasilitasi desa dengan sarana olahraga guna mendorong aktivitas jasmani dan rohani masyarakat.
5. Pemberantasan Narkoba
Kemendes akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin marak di desa-desa.
6. Deradikalisasi
Kemendes akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberdayakan desa dalam upaya deradikalisasi dan keamanan nasional.
7. Sertifikasi Halal
Kemendes akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sertifikasi halal.
8. Pengawasan Obat dan Makanan
Kemendes akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di desa.
9. Perlindungan Tenaga Kerja Migran
Kemendes akan bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menyusun kebijakan perlindungan bagi tenaga migran yang sebagian besar berasal dari desa.
10 Perlindungan HAM di Desa
Kemendes akan menggandeng Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk memperkuat isu-isu perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat desa.

Selain itu, Yandri juga menegaskan komitmen Kemendes untuk memperkuat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai motor penggerak ekonomi desa.

"Kami ingin menyelesaikan persoalan desa dengan aksi nyata. Ini sudah tahap ketiga dari berbagai inisiatif yang kami jalankan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimis desa-desa di Indonesia bisa keluar dari jerat kemiskinan," ujar Yandri.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close