Breaking News

44 Desa di Kabupaten Sumba Timur Segera Definitif

Penyerahan Kelengkapan berkas 44 Desa calon desa defenitif kepada kementrian dalam negeri / Foto: rri.co.id
Sambangdesa.com / Sumba Timur - Sebanyak 44 desa persiapan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan proses administrasi sebagai langkah untuk mendapatkan status desa definitif. Verifikasi kelengkapan dokumen oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa diselesaikan pada Selasa, (18/2/25).

Proses panjang penetapan desa definitif ini melibatkan sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Kemendagri. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi NTT, serta pejabat terkait menghadiri audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Murtono, guna memastikan kelengkapan dokumen administrasi.

Tahapan administrasi diselesaikan melalui penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi oleh Sri Wahyu Febrianti Firman, Kasubdit Fasilitasi Penataan Wilayah Desa. Penandatanganan ini juga melibatkan Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Sekda Sumba Timur, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumba Timur. Dengan ini, desa-desa tersebut resmi dinyatakan memenuhi persyaratan administratif.

Tahap final verifikasi administrasi berlangsung di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri, pada 18 Februari 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Sumba Timur dalam proses penetapan desa definitif.

Status desa definitif memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan wilayah pedesaan. Dengan status ini, desa akan mendapatkan alokasi dana desa, yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pelayanan publik, mendukung pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan desa definitif menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah ini,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Proses ini diawali dengan pemenuhan dokumen administrasi oleh pemerintah desa persiapan di Sumba Timur, yang kemudian diverifikasi oleh Kemendagri. Setelah tahap verifikasi dinyatakan selesai, pemerintah daerah berharap keputusan final dari Kemendagri dapat segera diterbitkan.

Proses penataan desa ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, status desa definitif memberikan desa kewenangan lebih besar dalam mengelola pembangunan lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berharap keputusan final dari Kemendagri dapat segera dirilis, sehingga desa-desa persiapan ini dapat beroperasi secara mandiri. Masyarakat pun menyambut baik langkah ini, dengan harapan bahwa status definitif mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka.

Rampungnya proses administrasi menjadi tonggak penting dalam penetapan 44 desa definitif di Kabupaten Sumba Timur. Dengan menunggu keputusan final dari Kemendagri, desa-desa ini diharapkan segera memperoleh status definitif, yang akan membuka jalan bagi peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close