Sambangdesa.com / NTB - Sebanyak 55 desa tertinggal di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masuk dalam kategori tersebut pada tahun 2022, kini berstatus sebagai desa berkembang dan maju pada tahun 2024.
Penilaian status desa tertinggal didasarkan pada beberapa faktor, termasuk indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan lingkungan, dan indeks ketahanan ekonomi. Meskipun tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal di NTB, hal ini tidak mempengaruhi jumlah dana desa yang diterima.
“Sekarang penilaian berbasis kinerja, jadi setiap desa harus berlomba-lomba menciptakan inovasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) NTB, Ahmad Nur Aulia, Senin (22/7/2024).
Aulia menjelaskan bahwa sejak menjabat, ia telah melakukan pemetaan terhadap desa tertinggal. Hasilnya, jumlah desa tertinggal berkurang dari 55 pada tahun 2022 menjadi 48 pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 tidak ada lagi desa tertinggal di NTB.
Ia juga mendorong lebih dari 1.000 desa di NTB untuk berinovasi, terutama dalam hal teknologi tepat guna. Desa yang berhasil menciptakan teknologi tepat guna akan mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan.
“Desa yang berhasil menciptakan inovasi akan mendapatkan Rp35 juta,” katanya.
Pada event teknologi tepat guna, dua desa di NTB berhasil menciptakan inovasi dan memenangkan penghargaan nasional. Alat pengendali hama tanaman padi siang dan malam (PHP Si Alam) dari Sumbawa Barat meraih juara ketiga dalam kategori inovasi, sementara alat penebar kaporit (Aporit) kebutuhan air bersih dari Kota Bima menjadi juara favorit dalam kategori TTG unggulan.
Social Footer