Sambangdesa.com / Simalungun - Indeks Desa Membangun (IDM) menekankan pentingnya prakarsa dan kapasitas masyarakat sebagai landasan utama dalam memajukan dan memberdayakan desa, mencakup aspek ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Oleh karena itu, indeks ini difokuskan pada penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang pendataan desa, diperlukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun.
Seperti di seluruh Indonesia, pemutakhiran data IDM Tahun 2024 juga dilaksanakan di Kabupaten Simalungun. Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Simalungun, Arjuna, menyatakan bahwa pemutakhiran data IDM ini mengikuti SOP IDM 2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Desa PDTT RI.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (PMN) telah mengadakan sosialisasi Pemutakhiran IDM 2024 pada tanggal 22 April 2024 di Gedung MUI Kabupaten Simalungun kepada 386 desa (Nagori). Kepala Bidang Kelembagaan Dinas PMN Kabupaten Simalungun, Jansarman Saragih, menyebutkan bahwa berdasarkan perkembangan, ada potensi penambahan Desa Mandiri di Kabupaten Simalungun pada Tahun 2024.
Dalam acara Rembuk Stunting Kabupaten Simalungun 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, Arjuna mengungkapkan bahwa input data IDM oleh Pemerintah Desa (Nagori) yang didampingi oleh PLD telah selesai untuk 386 desa.
"Input data IDM untuk 386 desa (Nagori) sudah selesai dan akan diverifikasi oleh Pemerintah Kecamatan dengan bantuan Pendamping Desa (PD) Kecamatan dalam beberapa hari ke depan. TPP Kemendes siap memfasilitasi secara bertahap sesuai timeline yang ditetapkan oleh Kemendesa PDTT," ujar Arjuna.
Menurutnya, dari berita acara yang sudah diunggah, terlihat adanya peningkatan signifikan jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Simalungun, dari 2 desa (Nagori) pada Tahun 2023 menjadi 10 desa (Nagori) pada Tahun 2024. Desa-desa tersebut meliputi Nagori Dolok Merangir I, Nagori Dolok Merangir II, Nagori Bandar Selamat (Kecamatan Dolok Batunanggar), Nagori Bosar, Nagori Rukun Mulyo (Kecamatan Panombeian Pane), Nagori Perdagangan II, Nagori Perlanaan (Kecamatan Bandar), Nagori Karang Sari (Kecamatan Gunung Maligas), Nagori Laras (Kecamatan Bandar Huluan), dan Nagori Siantar Estate (Kecamatan Siantar).
Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan untuk perencanaan pembangunan desa dan perdesaan oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Indeks Desa Membangun mencerminkan perkembangan kemandirian desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks ini mengarahkan ketepatan intervensi kebijakan sesuai partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah desa, termasuk tipologi dan modal sosial.
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal PDP Kemendesa PDTT, Nomor 140/PDP.03.04/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 yang disampaikan kepada Bupati di seluruh Indonesia, timeline pemutakhiran data IDM 2024 di tingkat kabupaten paling lambat adalah 21 Juni 2024.
Social Footer