Breaking News

2.5 Tahun Kabur Bawa Lari Uang Rp 635 Juta, Kades Marga Batin Hidup Foya-foya di Jakarta

 

2.5 Tahun Kabur Bawa Lari Uang Rp 635 Juta, Kades Marga Batin Hidup Foya-foya di Jakarta
Sambangdesa.com / Lampung Timur - Seorang kepala desa menjadi sorotan setelah menghilang selama 2,5 tahun dengan membawa kabur dana desa sebesar Rp 653,5 juta untuk hidup mewah di Jakarta.

Kepala desa tersebut, berinisial TD (46), menjadi buronan setelah membawa kabur uang pendapatan desa untuk digunakan dalam kehidupan mewahnya di persembunyiannya di Jakarta.

Setelah masa buronannya selama 2,5 tahun, TD akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta, di lokasi persembunyiannya.

Mengakui perbuatannya, TD mengungkapkan bahwa ia membawa kabur dana desa sebesar Rp 653,5 juta untuk kehidupan pribadinya.

Menurut Kepala Polres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, pelaku ini adalah Kades Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, yang berfoya-foya dengan uang dana desa di Jakarta sebelum ditangkap.

"Pelaku kami tangkap dari persembunyiannya di daerah Duren Sawit, Jakarta," ujar Rizal, Jumat (5/4/2024).

Kronologi peristiwa ini dimulai ketika Desa Marga Batin menerima dana desa sebesar Rp 1,36 miliar pada tahun 2022. TD meminta semua uang yang telah dicairkan pada triwulan I dan II sejumlah Rp 653,5 juta untuk diserahkan kepadanya.

Untuk menyembunyikan penggelapan dana desa tersebut, TD menciptakan kegiatan fiktif.

Namun, pada bulan Desember 2022, TD meninggalkan Desa Marga Batin, meninggalkan sejumlah kegiatan dana desa yang belum terealisasi.

Rizal mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close