Breaking News

Bangkit Pasca Pandemi, Bumdes Lumbung Argo Tirto, Desa Gunungronggo Target Bukukan Laba Positif 2024

 

Sambangdesa.com / Malang - Kondisi pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian secara merata di semua sektor bisnis nasional. Penurunan drastis transaksi yang berakibat pada pelemahan performa bisnis dan capaian laba usaha di semua sektor bisnis tidak terelakkan. Tidak terkecuali juga berimbas pada performa bisnis dan capaian laba usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut juga dialami oleh Bumdes Lumbung Argo Tirto Desa Gunungronggo Kec Tajinan Kab Malang-Jatim.

Bumdes yang memiliki core bisnis utama di sektor pariwisata yaitu wisata air Sumber Jenon di kab Malang ini masih terus berupaya menggerus kerugian usaha selama pandemi Covid-19 akibat naik-turun performa pendapatan di 3 tahun terakhir ini.

"Bumdes berdiri langsung dihadapkan dengan suasana Covid-19, bisnis kita tidak leluasa bergerak. Di Tahun 2022 kami sempat membukukan laba positif di angka 20-an juta, itu hasil dari efisiensi teman-teman dalam operasional usaha dan mampu menyumbang PAD ke Pemerintah Desa di angka 5 jutaan. Di tahun 2023 kami berhitung ketat juga, namun memang perlu langkah penetrasi pasar yang lebih kuat untuk membalikkan keadaan untuk bangkit dari pandemi. Sehingga kami terpaksa memilih paket kebijakan bangkit pasca Covid-19 untuk meningkatkan belanja pos-pos strategis (misal penguatan pemasaran dan perbaikan-perbaikan fasilitas) untuk kelayakan usaha meraih maksimal pendapatan dalam jangka panjang s.d 5 tahun ke depan. Konsekuensinya di tahun 2023 ini kami memang harus merugi di angka 24 jutaan", Ujar Sukiswanto, Direktur Bumdes Lumbung Argo Tirto saat menyampaikan evaluasi dan laporan kepada Forum Musdes LPj Bumdes tahun 2023 di Aula Adat Sumber Jenon pada hari minggu (10/3).

"Kita semua berhemat untuk kesuksesan di jangka panjang, namun Insyaallaah pelan dan pasti akan segera mencapai laba positif. Dan kita akan target di tahun 2024 ini bisa membukukan laba positif kembali. Kita laporkan hari ini LPj Tahun 2023 berikut Laporan Keungan standart yang dibantu penuh dari tim STAN dengan harapan agar terjaga kualitas akuntabilitas laporan. Kami juga ucapkan banyak terima kasih kepada segenap pihak yang telah turut membantu Bumdes kami, mulai Bapak Kepala Desa, jajaran Pemerintah Desa Gunungronggo, BPD, Pengawas, Pemerintah Provinsi Jatim dan Kabupaten Malang, Pendamping Desa, Kelompok-kelompok di desa, jajaran pengurus Bumdes dan seluruh masyarakat desa Gunungronggo ", imbuh Sukiswanto.

Kepala Desa Gunungronggo, Asmuri selaku Penasihat Bumdes Lumbung Argo Tirto dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Desa cukup memahami langkah-langkah usaha Bumdes yang sudah cukup maksimal. Ia berharap pasca pandemi Covid-19 Bumdes mampu bangkit untuk menjayakan usahanya kembali.

"Kami selaku Penasihat sekaligus mewakili Pemerintah Desa Gunungronggo dapat menerima pelaporan teman-teman pengelola Bumdes. Kami berharap benar-benar dilakukan langkah-langkah bisnis yang signifikan untuk memperoleh kembali laba positif di tahun-tahun mendatang. Pemerintah Desa juga terus mengupayakan selain dari penyertaan modal desa juga berusaha menggaet bantuan-bantuan keuangan baik dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten Malang akan dapat digunakan untuk penguatan bisnis Bumdes. Dan Alhamdulillah, di tahun 2024 Bumdes kita akan mendapatkan bantuan keuangan pengembangan Bumdes dari Pemprov Jatim sebesar 100 juta", ujar Asmuri.

Di akhir Forum Musdes LPj Bumdes, seluruh peserta forum secara aklamasi akhirnya dapat menerima LPj Bumdes Lumbung Argo Tirto tahun 2023 disertai catatan-catatan perbaikan dan kelengkapan dokumen lainnya.

Sementara itu Korcam Pendamping Desa Kec Tajinan, Abdus Salam memberikan apresiasi kepada Bumdes Lumbung Argo Tirto yang telah menyelenggarakan Forum Musdes LPj Bumdes Tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmen transaparansi dan akuntabilitas yang diamanatkan oleh peraturan-peraturan yang ada.

"Forum Musdes LPj Bumdes ini sangat baik untuk tertib dilaksanakan oleh sahabat-sahabat pengelola Bumdes. Semoga Forum Musdes LPj Bumdes di Desa Gunungronggo ini bisa diikuti oleh Bumdes di Desa lainnya se Kec-Tajinan. Hal ini sebagai amanat yang harus dijalankan baik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 tahun 2015 dan turunannya di Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 Tentang Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Bumdes", ujar pria yang akrab dipanggil Aas ini.

Aas juga memberikan masukan-masukan untuk pengembangan ke depan Bumdes diantaranya penguatan pemasaran dengan variasi-variasi metode pemasaran yang lebih kreatif, penguatan sindikasi jejaring pasar wisata dan kunjungan dengan Dinas Pariwisata, Pegiat Bisnis & Wisata di tingkat desa. Tidak lupa ia juga berpesan kepada Pemerintah Desa Gunungronggo agar menjadikan pengembangan Bumdes, penguatan penyertaan modal desa sebagai prioritas karena selalu menjadi prioritas pertama dalam penggunaan Dana Desa di tiap tahunnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close