Sambangdesa.com / Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, telah menekankan komitmen untuk mempercepat penyaluran Dana Desa di seluruh wilayah Jatim.
Menurut data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) per 25 September 2023, Pemerintah Provinsi Jatim telah berhasil menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 6,4 triliun kepada 7.719 desa, mencapai angka sekitar 80,54 persen dari target tahun 2023.
Khofifah mengungkapkan pentingnya Dana Desa sebagai alat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Total alokasi Dana Desa tahun 2023 di Jatim mencapai Rp 7,9 triliun dan ditujukan untuk 7.722 desa.
Selain itu, Khofifah menjelaskan bahwa sebagian dari alokasi Dana Desa tersebut telah dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu, dengan total sebesar Rp 1,109 triliun.
Berdasarkan data OM-SPAN saat ini, penyaluran BLT Dana Desa di Jatim mencapai Rp 786,3 miliar, mencapai persentase sekitar 70,87 persen dari total alokasi BLT Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa ini telah dilaksanakan di 7.719 desa di 30 kabupaten/kota di Jatim, dan manfaatnya telah diberikan kepada 308.155 keluarga penerima manfaat (KPM).
Khofifah memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah berusaha keras untuk mempercepat penyaluran Dana Desa.
Dia juga memberikan penghargaan kepada semua perangkat desa di Jatim yang telah mengelola Dana Desa dengan efisien demi kesejahteraan warga Jatim.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para bupati/wali kota yang telah menjalankan penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa dengan baik. Semua upaya sinergis ini diharapkan akan semakin mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim," tambahnya.
Hingga saat ini, penyaluran Dana Desa dan BLT Dana Desa terus diintensifkan di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Namun, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, ada tiga desa di Jatim yang belum dapat menyalurkan Dana Desa pada tahun 2023. Mereka adalah Desa Besuki dan Desa Pejarakan, Kecamatan Jabon di Kabupaten Sidoarjo yang tidak dapat menyalurkannya karena adanya penggabungan desa.
Selain itu, Desa Pocangan, Kecamatan Sukowono di Kabupaten Jember, juga belum menerima Dana Desa karena keterlambatan pengajuan. Demikian pula, Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, tidak menerima BLT Dana Desa karena tidak ada keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil musyawarah desa.
Seperti yang diketahui, Dana Desa memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa), termasuk pemulihan ekonomi, program prioritas nasional, serta upaya mitigasi terhadap bencana alam dan non-alam sesuai dengan kewenangan desa.
Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai tujuan seperti pengembangan ekonomi lokal, pengembangan desa wisata, pencegahan stunting, dan meningkatkan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa.
Social Footer