Breaking News

Dana Desa Dipotong, Kepala Kampung di Distrik Mbiandoga Protes

 

Dana Desa Dipotong, Kepala Kampung di Distrik Mbiandoga Protes
Sambangdesa.com / Intan Jaya - Puluhan pemimpin kampung dari Distrik Mbiandoga, Kabupaten Intan Jaya, telah mengadakan unjuk rasa di kantor Bank Papua pada akhir pekan lalu (2/9/23). Tindakan ini muncul sebagai respons terhadap pemotongan dana desa yang belum jelas tujuannya oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Mesak Gayamba, yang menjadi koordinator aksi ini, mengungkapkan bahwa pemotongan dana desa oleh DPMK telah terjadi selama beberapa tahun.

Menurut Mesak, pemotongan dana desa ini dilakukan tanpa mengikuti prosedur dan dinilai sangat mencurigakan. Dia mengatakan, "Alasan pemotongan dana desa didasarkan pada klaim bahwa kepala kampung sebelumnya memiliki utang, namun kami telah membawa kepala kampung sebelumnya dan yang sedang menjabat untuk menjelaskan. Hasilnya, semuanya tidak memiliki utang. Ini benar-benar mengejutkan," ucapnya.

"Kami menentang keras pemotongan dana desa yang besar ini. Selama saya menjabat sebagai bendahara kampung selama dua periode, setiap tahun selalu ada potongan meskipun kepala kampung telah menyatakan bahwa mereka tidak memiliki utang," tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pemotongan yang dilakukan ini sangat tidak masuk akal, karena setiap desa dipotong oleh DPMK sebesar Rp 300 juta.

"Secara total, hanya Rp 20.389.100.000 yang diterima oleh 97 kepala desa, sedangkan menurut Pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), seharusnya sekitar Rp 65.750.838.050. Kami merasa bingung dengan selisih dana sekitar Rp 45 miliar ini," paparnya.

Mesak menambahkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan dengan klaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk melunasi utang para kepala desa. Namun, ketika dimintai bukti rincian utang tersebut, dia tidak dapat menyediakannya.

Sementara itu, Kadis PMK Intan Jaya, Yohakim Mujizau Intan Jaya, dalam pernyataannya sebelumnya, menjelaskan bahwa pemotongan dana desa digunakan untuk biaya pengamanan proses pencairan dana desa dan pemotongan pajak PPN dan PPH.

"Ironisnya, jumlah dana yang digunakan untuk pengamanan di lapangan hanya sekitar Rp 500 juta. Bahkan, banyak aparat keamanan TNI dan Polri di Intan Jaya yang tidak merasakan manfaat dari dana pengamanan tersebut," ujarnya.

Koordinator Fasilitator Kabupaten Pendamping, Yakadewa, juga mengungkapkan bahwa pemotongan dana desa terjadi karena utang kepala kampung, termasuk biaya perjalanan dan program kerja pendamping yang tidak diberikan.

Di tempat lain, Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat, ketika diminta tanggapannya tentang pemotongan dana desa untuk pengamanan, mengatakan bahwa dia belum memiliki informasi pasti.

"Belum ada informasi yang pasti terkait hal tersebut. Yang jelas, kami akan melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenarannya," tegasnya.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close