Breaking News

Mendagri Ungkap Beberapa Kades Gunakan Anggaran Desa untuk Karaokean

 

Mendagri Ungkap Beberapa Kades Gunakan Anggaran Desa untuk Karaokean
Sambangdesa.com / Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengungkapkan bahwa banyak kepala desa di Indonesia yang menggunakan anggaran desa untuk keperluan di luar pelayanan desa. Hal ini diungkapkan oleh Tito dalam acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023, yang diadakan oleh Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri, Rabu (16/8/2023).

Dalam acara tersebut, Tito menyatakan bahwa hampir setiap minggu ia mengeluarkan surat permintaan kepada Dirjen Staf Pemdes agar menjadi saksi ahli dalam kasus penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan oleh kepolisian. Ia menyebut bahwa perilaku seperti ini menjadi masalah serius yang memerlukan koreksi.

Tito juga membagikan beberapa cerita yang menggambarkan penggunaan dana desa yang tidak semestinya oleh beberapa kepala desa. Seorang bupati pernah mengeluhkan kepala desa yang menggunakan dana desa untuk pergi ke tempat karaoke. Menurut cerita tersebut, beberapa kepala desa bahkan langsung pergi ke tempat karaoke begitu menerima dana desa, dan akhirnya mereka terlibat utang pada tempat karaoke tersebut.

Tito juga menyampaikan contoh lain di mana kepala desa meminta anggaran desa untuk membayar utang mereka pada tempat karaoke. Utang tersebut bahkan diambil dari anggaran desa dan ditarik oleh bupati untuk membayar utang kepala desa pada tempat karaoke. Situasi ini akhirnya menjadi ironi di mana yang dikenal adalah karaoke, bukan prestasi atau pembangunan desa.

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa tidak semua kepala desa terlibat dalam perilaku seperti ini, dan contoh yang dia bagikan hanya merupakan salah satu kasus. Namun, hal ini menyoroti pentingnya pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa untuk memastikan bahwa anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close