Sambangdesa.com / Kebumen - Dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, telah ditetapkan dan diumumkan sebagai Kampung Moderasi Beragama. Ketiga wilayah tersebut adalah Kelurahan Kebumen di Kecamatan Kebumen, Desa Gebangsari di Kecamatan Klirong, dan Desa Sikayu di Kecamatan Buayan.
Penetapan ini dicatat dalam Surat Keputusan Nomor 155 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen pada tanggal 12 Juni 2023. Acara pengumuman resmi ketiga desa ini sebagai Kampung Moderasi Beragama ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen.
Para anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kebumen, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Cokro Aminoto, Kepala Kesbangpol, serta para Camat di Kabupaten Kebumen turut hadir dan menyaksikan acara tersebut.
"Penetapan Kampung Moderasi Beragama ini merupakan upaya untuk mempertahankan nilai-nilai kehidupan yang luhur berdasarkan kerukunan, gotong royong, dan kekeluargaan dalam masyarakat. Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kerukunan," ujar Sukarno pada hari Kamis, 13 Juli 2023 di Kebumen.
"Pembentukan Kampung Moderasi Beragama ini penting dilakukan untuk memastikan pemahaman dan praktik moderasi beragama di semua lapisan masyarakat, terutama di desa dan kelurahan. Hal ini juga merupakan implementasi dari penguatan moderasi beragama dan mendukung pencapaian sasaran program penguatan moderasi beragama, salah satu program prioritas Kementerian Agama," tambahnya.
Sukarno menjelaskan bahwa pemilihan kampung moderasi ini melalui proses seleksi. Desa dan kelurahan terpilih setelah dinilai memenuhi tiga kriteria. Pertama, masyarakatnya merupakan gabungan dari berbagai agama yang dapat hidup berdampingan dan bekerja sama. Kedua, telah dilakukan penguatan moderasi beragama di desa yang terpilih. Ketiga, desa tersebut memiliki sekretariat serta mendapatkan dukungan dari para pihak terkait, termasuk Kepala Desa, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat setempat.
"Kami berharap dengan diresmikannya Kampung Moderasi Beragama ini, kerukunan warga masyarakat semakin meningkat dan dapat dijadikan contoh oleh kampung-kampung lain di Kebumen. Kami ingin Kebumen yang kita cintai menjadi lebih aman, sejahtera, mandiri, dan berakhlak bersama rakyat," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kebumen.
Cokro Aminoto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen, mendukung pembentukan kampung moderasi ini. Menurutnya, program atau kebijakan ini sangat bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan di desa. "Pembangunan akan berjalan lancar apabila masyarakat hidup dalam keadaan harmonis dan damai," katanya.
Ditegaskan pula bahwa moderasi beragama sejalan dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam konteks desa. Ini merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang bebas dari kemiskinan dan kelaparan, desa dengan pertumbuhan ekonomi yang merata, desa yang peduli terhadap kesehatan, lingkungan, pendidikan, kesetaraan gender, jaringan kerjasama, dan kesadaran budaya demi percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Moderasi beragama adalah konsep kehidupan atau pandangan yang menekankan saling menghormati dan toleransi antar kelompok agama yang berbeda.
Social Footer