Sambangdesa.com / Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah terkait terus berkomitmen untuk mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa P3PD adalah salah satu visi Presiden Joko Widodo dalam membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa dan perbatasan. Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat desa, termasuk menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi-regulasi terkait. Mendagri menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kick-Off Pelaksanaan P3PD Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang secara khusus bertanggung jawab dalam mengelola urusan desa. Salah satu upaya lainnya adalah melalui penganggaran Dana Desa yang bertujuan untuk membantu desa dalam melaksanakan program-programnya.
Mendagri mengatakan bahwa pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung oleh rakyat sesuai dengan UU Desa merupakan sebuah contoh nyata dari demokrasi. Selain pemilihan kepala desa, pemilihan langsung juga dilakukan untuk memilih perangkat desa. Bahkan, Badan Permusyawaratan Desa (Bamusdes) yang berperan sebagai penyeimbang perangkat desa juga dipilih secara demokratis.
"Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, hal ini menunjukkan perubahan besar yang terjadi di desa. Oleh karena itu, visi Presiden Jokowi sangat tepat," kata Mendagri dalam siaran persnya yang dikeluarkan pada hari Selasa.
Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah memiliki manajemen administrasi negara yang khusus mengurus pemerintahan desa. Untuk mendukung hal ini, diperlukan penguatan kapabilitas kepala desa, perangkat desa, dan Bamusdes. Penguatan kapabilitas ini dapat dilakukan melalui berbagai pelatihan yang ditargetkan untuk sekitar 75.000 kepala desa.
Mendagri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank Dunia atas bantuan anggaran yang diberikan untuk program pelatihan tersebut.
"Program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Meskipun pemilihan umum (pemilu) akan segera dilaksanakan, kami ingin meminta peserta pelatihan, termasuk narasumbernya, untuk tidak mengarahkan program ini ke dalam politik praktis. Program ini dimaksudkan semata-mata untuk memperkuat kapasitas kepala desa," tambahnya.
Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Yudo Margono, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa penguatan desa dapat dilakukan dengan membangun Indonesia dari pinggiran. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Langkah ini sesuai dengan Nawacita ke-3 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Terlebih lagi, sebagian besar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah perdesaan yang memiliki potensi luar biasa dalam hal sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM)," ungkap Panglima TNI.
Panglima TNI juga menyebutkan bahwa UU Desa telah mengubah paradigma desa dari yang sebelumnya sebagai objek pembangunan menjadi subyek dan ujung tombak pembangunan. Selain itu, UU Desa juga mewujudkan desentralisasi hingga tingkat desa, dengan tujuan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pemimpin desa yang kuat diperlukan untuk memastikan kemajuan seluruh desa dalam kerangka NKRI.
"Pemerintah desa memiliki otonomi dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa. Upaya ini sangat strategis jika diarahkan untuk mendukung pertahanan," tambahnya.
Social Footer