Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, nak Agung Putu Juniartana Putra Saat Memberikan Keterangan kepada Media / Foto: Kompas.com |
Beberapa pihak telah dipanggil dan diperiksa secara bertahap terkait kasus ini.
"Pada saat ini, kami sedang menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi terkait kredit fiktif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang terkait dengan sejumlah BUMDes," ujar Anak Agung Putu Juniartana Putra, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (12/7/2023).
Putra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan pada bulan Mei 2023.
"Terdapat sekitar 50 orang masyarakat yang namanya digunakan dalam pengajuan kredit, dan jumlah tersebut dapat bertambah seiring dengan penyelidikan yang sedang berlangsung," tambah Putra.
Menurut Putra, jumlah pengajuan kredit adalah sebesar Rp 50 juta, tetapi ada masyarakat yang hanya menerima Rp 5 juta. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan ini untuk mengetahui secara pasti adanya pelanggaran dalam penyaluran kredit tersebut.
"Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk mematuhi panggilan jaksa dan memberikan kerjasama yang diperlukan," harap Putra.
Social Footer