Sambangdesa.com / Bali - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memiliki visi untuk menjadikan desa-desa di Indonesia sebagai pusat ekonomi yang baru. Menurutnya, pemerintah telah melakukan tiga langkah penting untuk membangun desa-desa Indonesia agar menjadi pusat ekonomi yang maju, yaitu memperkuat regulasi, mendirikan Kementerian Desa, dan memberikan dana desa.
Tito mengungkapkan, langkah pertama adalah memperkuat regulasi dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah juga telah membuat berbagai peraturan turunan yang bertujuan untuk memperkuat regulasi tersebut.
Langkah kedua adalah pendirian Kementerian Desa. Dengan adanya Kementerian Desa, kepala desa sebagai pemimpin komunitas informal akan menjadi pemimpin formal dalam administrasi pemerintahan. Hal ini penting untuk mengelola anggaran negara dengan akuntabilitas yang baik dan juga memberikan dukungan dalam pengembangan potensi ekonomi desa.
Langkah ketiga adalah memberikan dana desa. Tito memberikan contoh bahwa desa dapat mendapatkan anggaran hingga Rp 70 triliun per tahun. Dana tersebut memberikan dorongan bagi desa-desa untuk berkembang dan beraktivitas dengan lebih aktif. Kementerian Dalam Negeri juga berupaya untuk memperkuat kapasitas kepala desa dalam mengelola dana desa ini.
Tito juga memberikan contoh perkembangan Desa Kuta di Badung. Meskipun pemerintah hanya memberikan anggaran sebesar Rp 2 miliar per tahun, Desa Kuta telah berhasil berkembang dengan pesat. Tito berharap semua desa di Indonesia dapat mengikuti jejak Desa Kuta dalam mengembangkan potensi mereka.
Tito menyampaikan harapannya agar desa-desa di Indonesia menjadi pusat ekonomi yang baru. Ini merupakan langkah penting untuk memajukan ekonomi tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di daerah pedesaan. Tito mengutip kata-kata Bung Hatta bahwa cahaya Indonesia tidak hanya berasal dari obor besar di Jakarta, tetapi juga dari lilin-lilin kecil yang ada di desa-desa.
Social Footer