Breaking News

Rumahnya Nyaris Tenggelam, Warga Simonet Direlokasi Ke Desa Tratebang

 

Sambangdesa.com / Pekalongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan telah menyetujui permohonan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mengalokasikan lahan seluas 10,55 hektar di Desa Tretebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Lahan ini akan digunakan untuk merelokasi 96 kepala keluarga yang bermukim di Dusun Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto.

Seperti yang diketahui, permukiman di Dusun Simonet hampir tenggelam akibat terkena abrasi dan banjir rob. Banyak warga di permukiman ini tidak lagi dapat tinggal di rumah mereka di Dusun Simonet karena rumah-rumah mereka telah hancur akibat abrasi dan banjir rob.

Proses persetujuan ini diumumkan saat pertemuan koordinasi antara pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait. Pertemuan ini membahas permohonan bantuan lahan kepada warga terdampak abrasi di Dusun Simonet. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, memimpin pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul, Wakil Ketua DPRD Catur Andriansyah, dan pihak OPD terkait.

Muhammad Abdul Gazali, Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Pekalongan, pada Senin (26/6/2023), menjelaskan bahwa setiap warga terdampak abrasi di Dusun Simonet akan menerima lahan seluas 63,6 meter persegi. Mereka akan menerima lahan relokasi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang terletak di Desa Teratebang, Kecamatan Wonokerto.

Proses penyerahan lahan akan menjadi tanggung jawab Bidang Aset, sedangkan Dinas Perkim LH akan menangani program pembangunan rumah di lokasi tersebut.

"Untuk mewujudkan proses ini, persetujuan dari DPRD Kabupaten Pekalongan diperlukan. Pertemuan tadi membahas hal tersebut dan telah mendapatkan persetujuan," ungkap Gazali.

Proses selanjutnya akan melibatkan konsolidasi lahan untuk memindahkan kepemilikan lahan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada masing-masing penerima. Diperkirakan penyerahan lahan kepada masing-masing warga akan dilakukan pada bulan Juli 2023.

"Relokasi pemukiman di Desa Teratebang ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam membantu warga Simonet yang terdampak bencana abrasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, mengungkapkan bahwa selama ini 96 kepala keluarga yang terdampak abrasi di Dukuh Simonet tinggal di lokasi di dekat sungai yang berada di tepi laut di Dusun Simonet.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close